JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Kalimantan Selatan Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyuarakan dukungan penuh terhadap peningkatan anggaran untuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Habib Aboe, saat ini kondisi darurat narkoba yang parah di Indonesia membutuhkan respons negara yang serius dan terukur, termasuk melalui penguatan pendanaan lembaga penegak hukum terkait. Baginya, pemberantasan narkoba harus ditangani dengan baik.
“Saya atas nama PKS, melihat suasana darurat narkoba di republik ini dengan jumlah juta-jutaan, membuat kami ngeri. Ini tidak bisa ditangani dengan anggaran seadanya,” kata pria yang akrab disapa Habib Aboe dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/7/2025).
Habib Aboe bahkan mengungkapkan kekhawatiran bahwa peredaran narkoba di Indonesia tidak semata-mata dijalankan oleh jaringan kriminal biasa, melainkan juga dibekingi oleh oknum pejabat.
“Negara ini paling gila kalau bicara narkoba. Tidak pernah ada habisnya. Saya khawatir pemainnya juga dari kalangan pejabat. Apakah itu dari kepolisian, BNN, atau institusi lainnya, ini yang membuat jaringan narkoba terus berjalan dengan aman,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut Wakil Ketua MKD DPR RI, menyoroti pernyataan Kepala BNN yang menyebut Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba. Namun, Habib Aboe mengingatkan bahwa situasi darurat tersebut bukan hal baru dan telah digaungkan sejak satu dekade lalu tanpa ada perubahan signifikan.
“Kepala BNN bilang kita dalam kondisi darurat narkoba. Ini sudah kita omongin lima sampai sepuluh tahun lalu, tapi tidak ada pergeseran signifikan. Angka penyalahgunaan narkoba justru semakin membengkak,” tambah Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.
Ia menuntut agar penanganan narkoba diprioritaskan secara nasional. Ia juga mengingatkan agar KPK tidak tertinggal dari Kejaksaan Agung dalam hal pengungkapan kasus-kasus narkotika yang berkaitan dengan korupsi dan pencucian uang.
“Saya minta KPK jangan kalah dari Kejagung. Kalau ada aliran uang haram dari narkoba masuk ke sistem keuangan dan ke politik, itu harus dibongkar. Di sinilah pentingnya sinergi dengan PPATK,” tandasnya.
Dukungan terhadap kenaikan anggaran ketiga lembaga ini, menurut Habib Aboe, bukan hanya soal teknis birokrasi, tapi menyangkut eksistensi negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang semakin sistemik.
Diketahui, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, pada Kamis (10/7/2025), baik KPK, PPATK dan BNN mengusulkan penambahan anggaran.
KPK meminta tambahan anggaran menjadi Rp1,34 triliun ke DPR. Pagu indikatif KPK untuk 2026 sebesar Rp878,4 miliar. PPATK mengusulkan tambahan anggaran menjadi Rp 1,19 triliun untuk tahun anggaran 2026. Pagu anggaran yang diterima PPATK pada 2026 sebesar Rp 199 miliar. Sedangkan BNN mengusulkan tambahan anggaran menjadi Rp 2,1 triliun, dari pagu indikatif sebesar Rp 1 triliun.