JAKARTA – Astagfirullah aladzim. Seorang siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di daerah Lampung tepatnya di Kabupaten Pesawaran, tega diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.
Sesuai infomasi aparat kepolisian kejadian itu terjadi 24 November 2022 tepatnya sekira pukul 08.00 WIB lalu. Sang anak baru duduk di kelas 1 SD. Sang anak mengalami trauma akibat dari kejadian pemerkosaan tersebut.
Tindak pidana itu, aparta kepolisian mengamankan berupa barang bukti berupa 1 helai baju lengan panjang warna pink, 1 helai celana panjang warna pink dan 1 helai celana dalam warna putih.
Pelaku yang bernama Agus Siswanto (34) mengancam akan membunuh sang anak jika sang anak berani mengadukan perbuatannya ke ibu kandungnya sendiri. Alasan itu, sang ayah bebas mengulangi perbuatannya.
Pelaku yang juga ayah korban berhasil ditangkap di sebuah Puskesmas di Kecamatan Gedong Tataan pada Selasa (13/12/2022) oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran. Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian, peristiwa memilukan itu terjadi pada tanggal 24 November 2022 yang lalu. Saat itu korban dipaksa oleh sang ayah untuk melayani nafsu bejatnya, korban juga diancam akan dibunuh jika berteriak dan mengadukan perbuatan sang ayahnya ke ibunya.
“Korban diancam akan dibunuh jika melaporkan perbuatan pencabulan yang telah dialaminya dari ayahnya, lantaran takut akhirnya korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian itu kepada neneknya” ucap Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo.
Akhirnya dari laporan tersebut pihak keluarga korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Pesawaran pada 29 November 2022, setelah sebelumnya korban tidak berani untuk bicara.
“Selama beberapa hari korban sempat memendam rahasia itu tapi karena korban menderita rasa sakit di area kemaluannya maka akhirnya dia bicara kepada neneknya” lanjut Pratomo.
Kisah selanjutnya, baca di halmaan berikutnya: