TANGERANG – Angin segar sempat berembus di Terminal Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta. Secara umum, fase awal pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Arab Saudi pada musim haji 2026 ini berjalan relatif mulus. Ketepatan waktu maskapai penerbangan dan manajemen logistik di tanah air menunjukkan grafik perbaikan yang signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Namun, ketenangan di lini keberangkatan ini nyatanya tidak mengeliminasi kecemasan di lini hilir. Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI justru mulai menyalakan lampu kuning. Berdasarkan laporan awal yang masuk dari lapangan, riak-riak persoalan klasik mulai tampak di Makkah, memicu kekhawatiran kolektif akan berulangnya “Tragedi Armuzna” (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Sinyal Bahaya dari Stasiun Bus Makkah
Saat memantau pelepasan jemaah di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Anggota Timwas Haji DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengungkapkan bahwa potret kelancaran di Indonesia berbanding terbalik dengan kondisi di beberapa titik transit di Tanah Suci. Laporan dini menyebutkan, penumpukan armada bus dan jemaah mulai terjadi di beberapa stasiun bus di Makkah.
Meski Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak Maktab mengklaim situasi tersebut masih dalam batas wajar akibat dinamika kedatangan gelombang massa, Timwas DPR menolak abai. Bagi parlemen, penumpukan sekecil apa pun di fase awal adalah indikator rapuhnya manajemen koordinasi armada.
”Saya lihat di Makkah, di beberapa stasiun kayaknya masih ada penumpukan,” ungkap Syarief dengan nada masygul kepada wartawan,
Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Stasiun bus di Makkah merupakan urat nadi mobilisasi harian jemaah dari pemondokan menuju Masjidil Haram dan sebaliknya. Jika manajemen di titik ini sudah tersendat, maka skenario evakuasi massal pada puncak haji nanti dipertanyakan keandalannya.
Trauma Muzdalifah: Menolak Terpanggang Suhu Eksrem 40°C
Tantangan terbesar yang sesungguhnya bukanlah rutinitas harian di Makkah, melainkan pergerakan logistik manusia saat fase Armuzna. Memori kolektif bangsa Indonesia masih membekas pada peristiwa kelam dua tahun lalu, di mana ribuan jemaah—mayoritas lansia—telantar tanpa kejelasan di hamparan pasir Muzdalifah.
Saat itu, keterlambatan armada bus penjemput membuat jemaah terjebak hingga jam 11 hingga 12 siang. Mereka terdampar di tengah gurun terbuka tanpa atap pelindung, berkejaran dengan dehidrasi di bawah sengatan suhu ekstrem Arab Saudi yang kala itu menembus angka di atas 40 derajat Celsius.
”Yang saya alami dua tahun yang lalu itu kan pada saat dari Muzdalifah kemudian untuk dibawa ke Mina itu ada yang sampai jam 11, jam 12 siang dalam kondisi cuaca terik,” kenang Syarief.
Kondisi tersebut dinilai sangat fatal bagi keselamatan jiwa jemaah berisiko tinggi (risti). Berkaca dari kegagalan sistemik tersebut, Timwas DPR menegaskan bahwa fokus pengawasan tahun ini akan dipusatkan pada ketepatan waktu shuttle bus di Armuzna, termasuk memastikan manajemen kepulangan tidak mengalami delay berjam-jam yang menguras fisik jemaah.
Sengkarut Kamar “Sarden”: Satu Kamar Diisi Enam Jemaah
Selain urusan moda transportasi, investigasi pengawasan DPR juga membongkar masalah menahun yang tak kunjung selesai: kualitas akomodasi dan tata ruang pemondokan. Timwas menemukan fakta bahwa standarisasi kapasitas kamar masih kerap dilanggar atau dipatok pada batas psikologis terendah kenyamanan manusia.
Hingga pertengahan Mei 2026, masih ditemukan adanya pemondokan atau hotel jemaah Indonesia yang memaksakan kapasitas satu kamar diisi hingga enam orang jemaah.
“Masalah sekarang ini kan masih ada yang klasik ya, penginapan. Ada yang satu kamar masih enam orang. Nah, ini tentu harus kita lihat, kenapa sampai kondisi itu terjadi,” cecar Syarief.
Kepadatan hunian ala “sarden” ini dinilai tidak manusiawi, mengingat jemaah membutuhkan istirahat yang berkualitas dan ruang gerak yang cukup untuk memulihkan energi setelah beribadah. Kamar yang terlalu padat juga mempercepat penularan penyakit saluran pernapasan (ISPA) dan meningkatkan stres komunal di antara jemaah, yang pada akhirnya dapat menurunkan imunitas mereka sebelum puncak haji dimulai.
Aliansi Pengawasan: Menuntut Transparansi dan Mitigasi Kemenag
DPR mendesak Kementerian Agama untuk tidak sekadar berlindung di balik alasan “keterbatasan kuota wilayah dan kontrak hotel”. Komisi VIII dan Timwas Haji meminta adanya transparansi penuh terkait kontrak-kontrak pemondokan serta manajemen zonasi yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Arab Saudi.
Pemerintah dituntut segera melakukan tindakan mitigasi cepat sebelum seluruh kuota jemaah reguler Indonesia memadati Makkah:






