JAKARTA – Analis kebijakan publik dan sosial-politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menyampaikan dukungan dan apresiasi atas keberhasilan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran Polri, bersama tim gabungan, dalam mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur terkait lainnya. Operasi ini menjadi bagian dari upaya bersama aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika dan mencegah peredaran zat berbahaya yang mengancam keselamatan masyarakat.
Dalam konferensi pers pada Jumat (23/10/2026), Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menggagalkan penyelundupan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan merupakan hasil kerja bersama berbagai unsur, termasuk TNI-Polri, Bea Cukai, BNN, dan pemerintah daerah.
Menurut Nasky, pengungkapan barang bukti yang diperkirakan bernilai Rp.3,48 triliun tersebut merupakan capaian strategis dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika lintas negara sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.
Berdasarkan estimasi yang disampaikan dalam pengungkapan kasus tersebut, penyitaan ketamin itu berpotensi mencegah penyalahgunaan yang dapat mengancam sekitar 5,8 juta jiwa serta menghindarkan potensi biaya rehabilitasi hingga Rp.116 triliun. Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan asumsi perhitungan, bukan jumlah korban yang telah teridentifikasi secara faktual.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta seluruh jajaran dan instansi terkait atas keberhasilan mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin ini.
“Capaian tersebut menunjukkan pentingnya ketegasan penegakan hukum, penguatan intelijen, kemampuan deteksi, serta sinergi lintas instansi dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika yang terorganisasi dan bersifat transnasional,” ujar Nasky kepada awak media, pada Jumat (23/10/2026).
Nasky, Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu menilai bahwa keberhasilan tersebut tidak semata-mata diukur dari besarnya nilai ekonomis barang bukti yang disita, tetapi terutama dari nilai kemanusiaan dan kepentingan strategis yang berhasil dilindungi.
Menurutnya, setiap upaya menggagalkan peredaran zat berbahaya merupakan bagian dari ikhtiar negara untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga ketahanan keluarga, mencegah dampak sosial, serta mempertahankan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Ketika aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan hukum dan ekonomi, melainkan juga keselamatan manusia, masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, dan kualitas generasi penerus bangsa. Karena itu, pemberantasan narkoba harus ditempatkan sebagai agenda perlindungan masyarakat sekaligus investasi strategis bagi pembangunan manusia Indonesia,” tegasnya.
Penegakan Hukum sebagai Wujud Nyata Negara Hadir
Nasky berpandangan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika membutuhkan pendekatan kebijakan publik yang tegas, terukur, berkelanjutan, dan berbasis bukti. Negara harus mampu mengidentifikasi ancaman, memutus jaringan pemasok, mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengungkapan kasus kapal MT Global 168 memperlihatkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menghadapi jaringan penyelundupan yang memanfaatkan jalur laut dan beroperasi lintas wilayah maupun yurisdiksi.
Kolaborasi antara Polri, BNN, Bea Cukai, dan unsur terkait menjadi modal penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat pertukaran informasi, serta mempersempit ruang gerak sindikat peredaran gelap narkotika.
“Penegakan hukum harus menyasar jaringan dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab, termasuk aktor yang mengendalikan atau memperoleh keuntungan dari kejahatan tersebut. Penyidikan perlu terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul barang, jalur distribusi, dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Dengan demikian, penindakan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi juga diarahkan pada pemutusan mata rantai kejahatan agar jaringan serupa tidak leluasa mengulangi perbuatannya,” jelas Nasky.
Ia menambahkan bahwa profesionalisme aparat, kecermatan penyidikan, integritas personel, dan akuntabilitas merupakan prinsip mendasar yang harus dijaga untuk memperkuat legitimasi penegakan hukum serta kepercayaan publik.
Nasky menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi salah satu bentuk konkret kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan yang berpotensi merusak kesehatan, ketahanan sosial, dan masa depan generasi bangsa.
Sejalan dengan Asta Cita dan Pembangunan Sumber Daya Manusia
Sebagai penulis buku Polri Presisi: Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat, Nasky menilai pemberantasan narkotika memiliki relevansi strategis dengan agenda pembangunan nasional, khususnya penguatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, dan penciptaan lingkungan yang aman bagi generasi penerus bangsa.
Ia berpandangan bahwa upaya tersebut sejalan dengan arah Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, dan mewujudkan kehidupan berbangsa yang aman dengan berlandaskan supremasi hukum.
Menurutnya, keberhasilan penindakan narkotika perlu menjadi bagian dari agenda yang lebih luas untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat, berkarakter, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
“Pembangunan bangsa tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Kita juga harus memastikan bahwa generasi muda terlindungi dari ancaman yang dapat merusak kesehatan, menghambat pendidikan, mengganggu produktivitas, dan menghancurkan masa depan mereka. Karena itu, pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas sumber daya manusia sekaligus memastikan generasi penerus bangsa memiliki kesempatan untuk tumbuh, belajar, berkarya, dan berkontribusi bagi Indonesia,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penindakan harus diikuti dengan penguatan sistem pencegahan, edukasi publik, pengawasan jalur masuk barang, serta kerja sama nasional dan internasional.
Dengan pendekatan tersebut, pemberantasan narkotika tidak hanya menghasilkan capaian penegakan hukum dalam jangka pendek, tetapi juga membangun ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman serupa secara berkelanjutan.
Polisi Bersama Masyarakat: Kolaborasi Menjaga Generasi Bangsa
Nasky juga menilai keberhasilan operasi gabungan tersebut menegaskan pentingnya semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keterlibatan keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil diperlukan untuk membangun sistem pencegahan yang menyeluruh.
Ia menekankan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kemitraan konkret, komunikasi terbuka, pelayanan responsif, dan partisipasi publik dalam menyampaikan informasi yang relevan kepada aparat melalui saluran resmi.
“Bagi saya, Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar slogan, melainkan pendekatan kolaboratif untuk menjaga keselamatan publik. Polisi menjalankan penegakan hukum secara profesional, sedangkan masyarakat turut memperkuat pencegahan, meningkatkan kewaspadaan, dan menjaga lingkungan agar tidak menjadi ruang berkembangnya peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Nasky menambahkan, efektivitas pemberantasan narkoba akan semakin kuat apabila didukung kepercayaan publik, pengawasan yang akuntabel, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam program pencegahan.
Ia mendorong penguatan sinergi melalui edukasi bahaya narkotika, ketahanan keluarga, pengembangan kegiatan produktif bagi pemuda, dan peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu mengenali serta menghindari berbagai modus peredaran zat berbahaya.
“Melindungi generasi bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak dan remaja menjadi sasaran jaringan peredaran narkotika. Keluarga, sekolah, komunitas pemuda, pemerintah, dan kepolisian harus bergerak bersama membangun lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung masa depan generasi muda,” tambahnya.
Menurutnya, penyelundup, bandar, dan pengedar yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap harus diproses secara tegas sesuai hukum. Sementara itu, individu yang mengalami ketergantungan perlu memperoleh penanganan berdasarkan asesmen profesional dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perang melawan narkoba tidak boleh kehilangan dimensi kemanusiaannya. Kita harus tegas terhadap jaringan kejahatan, tetapi tetap memberikan ruang pemulihan bagi mereka yang membutuhkan pertolongan. Penegakan hukum dan rehabilitasi bukan dua hal yang bertentangan. Keduanya dapat saling melengkapi untuk melindungi masyarakat, memulihkan individu yang membutuhkan penanganan, dan mencegah penyalahgunaan narkotika berulang,” tegasnya.
Ia menilai bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika tidak semestinya hanya diukur dari jumlah tersangka atau besarnya barang bukti yang disita. Evaluasi juga perlu memperhatikan keberhasilan memutus jaringan peredaran, menekan kerawanan wilayah, meningkatkan kesadaran masyarakat, memperluas akses rehabilitasi, dan mencegah terulangnya penyalahgunaan.
Dengan demikian, kebijakan pemberantasan narkotika dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesehatan masyarakat, keamanan lingkungan, ketahanan sosial, dan pembangunan sumber daya manusia.
War on Drugs for Humanity
Sebagai Founder Demokrasi dan Sosial-Politik Indonesia, Nasky menegaskan bahwa perjuangan melawan narkoba harus berorientasi pada perlindungan manusia dan masa depan bangsa.
Ia menyebut prinsip War on Drugs for Humanity sebagai semangat yang menempatkan keselamatan manusia sebagai tujuan utama pemberantasan narkotika melalui ketegasan terhadap pelaku kejahatan, penguatan pencegahan, dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pemulihan.
Menurutnya, pendekatan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya terletak pada kemampuan aparat mengungkap kejahatan, tetapi juga pada sejauh mana negara mampu mencegah kerusakan sosial, melindungi generasi muda, dan memperkuat ketahanan masyarakat.
“War on Drugs for Humanity berarti kita tidak boleh menyerah menghadapi jaringan peredaran gelap narkotika. Kita harus tegas menegakkan hukum, memperkuat kolaborasi lintas instansi, membangun kesadaran masyarakat, dan memastikan generasi muda memiliki lingkungan yang aman untuk tumbuh serta berkembang. Perang melawan narkoba adalah perjuangan untuk menyelamatkan manusia, menjaga keluarga, melindungi masa depan anak bangsa, dan memastikan pembangunan Indonesia berjalan dengan sumber daya manusia yang sehat serta berkualitas,” tuturnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian, memperkuat ketahanan keluarga, serta melaporkan indikasi peredaran gelap narkotika melalui saluran resmi dengan tetap mengutamakan keselamatan dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
Menutup keterangannya, Nasky berharap keberhasilan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama seluruh jajaran dan instansi terkait dapat menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan narkotika secara profesional, terukur, dan berkelanjutan. Apresiasi ini bukan sekadar penghargaan atas keberhasilan mengungkap barang bukti dalam jumlah besar, tetapi juga dukungan agar upaya perlindungan masyarakat terus diperkuat. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, masyarakat harus dilibatkan, dan generasi muda harus diselamatkan.
“Inilah esensi “Polisi Bersama Masyarakat dan semangat War on Drugs for Humanity”: bersatu memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, melindungi generasi penerus bangsa, serta menjaga masa depan Indonesia,” pungkas Nasky.





