Anggota DPR Ini Serahkan Mesin Panen Besar Multiguna kepada Petani di Tengah Sawah

DHARMASRAYA – Anggota DPR RI Dapil Sumbar I Hermanto dalam kunjungan kerjanya di daerah pemilihan berkesempatan menemui petani di sawahnya di Jorong Pintu Agung, Nagari Ampalu, Kec. Koto Salak, Kab. Dharmasraya. Di lokasi tersebut Hermanto menyerahkan mesin panen besar multiguna bantuan Pemerintah. Usai penyerahan dilanjutkan dengan temu ramah di bawah pohon.

“Mesin panen besar multiguna ini merupakan wujud perhatian negara kepada petani tanaman pangan. Mesin ini bisa digunakan untuk panen padi dan jagung,” ujar Hermanto dalam kegiatan temu ramah tersebut.

Mesin panen ini, lanjutnya, merupakan upaya pemerintah membantu petani mengatasi semakin langkanya tenaga manusia untuk panen.

“Selain itu juga bisa menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan untuk panen,” ucapnya.

Dengan waktu panen yang lebih singkat maka frekuensi musim tanam padi juga diharapkan semakin banyak.

“Yang biasanya musim tanam 2 kali diharapkan bisa menjadi 3 kali. Yang biasanya 3 kali diharapkan bisa menjadi tiga setengah kali,” papar legislator dari FPKS ini.

Dengan meningkatnya frekuensi panen, tambahnya, tentu akan berdampak pada naiknya tingkat produksi.

“Naiknya tingkat produksi ini harus diiringi dengan jaminan harga yang wajar. Karena itu Pemerintah wajib memberi perlindungan harga dengan melakukan pembelian terhadap hasil panen petani”, katanya.

Lebih jauh Hermanto berpesan agar mesin ini dikelola dan dirawat dengan baik agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

“Mesin ini bisa menghasilkan uang. Dari hasil itu, sisihkan uang yang cukup untuk biaya perawatannya. Bila dirawat dengan baik tentu mesin panen ini akan berumur panjang,” tutur Hermanto.

Dalam penyerahan bantuan tersebut, Hermanto didampingi oleh dua anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yaitu Irmon dan Suparman. Ikut hadir juga tokoh muda Dharmasraya Widayatmo dan Suparto. (Joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *