Mengapa Api Itu Masih Belum Padam?

Oleh: Toto Izul Fatah, Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA

Setelah lebih dari satu bulan karhutla melanda beberapa wilayah Indonesia, api itu ternyata masih belum padam. Kalimantan dan Sumatra masih menghadapi kebakaran serta kepungan asap.

Bacaan Lainnya

Data terbaru Kementerian Kehutanan yang diumumkan pada 10 Oktober 2026, berdasarkan pemantauan hingga 9 Oktober pukul 21.00 WIB, mencatat 437 titik panas berkepercayaan tinggi secara nasional.

Di enam provinsi prioritas, terdapat 122 titik di Kalimantan Tengah, 107 di Sumatra Selatan, 15 di Jambi, serta masing-masing 13 di Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Riau nihil pada pemantauan tersebut.

Titik panas memang perlu diverifikasi sebelum dinyatakan sebagai kebakaran aktif, tetapi perkembangan ini menunjukkan bahwa ancaman belum selesai.

Di Kalimantan Timur, laporan BPBD untuk 9 Oktober mencatat akumulasi luas terbakar sekitar 8.474,50 hektare, dengan 2.062 firespot dalam rekap penanganannya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, melaporkan sekitar 6.301 hektare lahan terbakar di 19 kecamatan sejak 15 Juli hingga awal Oktober.

Pada 9 Oktober, pemerintah daerah menyepakati peningkatan status penanganan dari siaga menjadi tanggap darurat. Namun, penderitaan masyarakat tidak cukup digambarkan melalui jumlah titik panas dan hektare lahan.

Di belakang angka itu ada anak-anak yang kehilangan kesempatan belajar di kelas, orang tua yang mengkhawatirkan napas keluarganya, dan warga yang memandang api semakin mendekati rumah.

Di Kabupaten Banjar, laporan 9 Oktober menyebut 798 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. Sebanyak 127 sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh sepenuhnya.

Kekeringan juga melanda 72 desa di 16 kecamatan. Bayangkan beban keluarga yang harus menghadapi udara buruk sekaligus kesulitan memperoleh air bersih.
Di Sumatra Selatan, suasana memprihatinkan terlihat di Palembang pada 8 Oktober. Kabut asap menyelimuti kota sejak pagi hingga sore.

Di Palangka Raya, laporan 7 Oktober menyebut jarak pandang hanya sekitar 150 meter. Jalan dan permukiman berselimut asap pekat, membuat perjalanan sehari-hari harus ditempuh dengan kewaspadaan lebih besar.

Ketakutan menjadi lebih nyata ketika api mencapai permukiman. Seruan meminta pertolongan juga pernah terdengar di Puntik, Barito Kuala, pada 19 September.

Karena itu, pertanyaan “mengapa api belum padam?” mengandung desakan yang jauh lebih besar daripada rasa ingin tahu. Ada keselamatan, kesehatan, pendidikan, dan penghidupan masyarakat yang membutuhkan jawaban.

Sebagian jawabannya memang terletak pada kondisi cuaca. BMKG menyatakan awal Oktober masih didominasi kondisi kering di sebagian besar Indonesia.
Kebakaran gambut pun memiliki kesulitan tersendiri.

Lalu, apakah pemerintah tidak serius? Yang pasti, Kementerian Kehutanan pada 10 Oktober menyebut 61 armada udara tetap disiagakan, terdiri atas 17 unit untuk patroli dan operasi modifikasi cuaca serta 44 unit untuk water bombing.

Di Sumatra Selatan, pemerintah provinsi pada 9 Oktober meninjau lokasi kebakaran di Tanjung Lago, Banyuasin dan menyerahkan bantuan kepada masyarakat.

Langkah ini masih perlu dinilai hasilnya di lapangan. Harapan terhadap teknologi harus diikuti pembuktian efektivitas. Di Kabupaten Banjar, dukungan pembiayaan darurat dan operasi udara juga akan dioptimalkan sesuai kebutuhan.

Meski demikian, keseriusan harus dapat dinilai melalui hasil. Berapa banyak kebakaran dicegah sebelum membesar? Apakah warga yang terancam rumahnya memperoleh pertolongan tepat waktu?
Apakah keluarga terdampak mendapatkan layanan kesehatan dan perlindungan yang memadai? Apakah perusahaan menjalankan kewajiban pemulihan?

Yang pasti, penderitaan masyarakat cukup menjadi alasan untuk menuntut evaluasi terbuka. Apresiasi terhadap petugas harus berjalan bersama tuntutan agar sistem penanganan bekerja lebih efektif.

Pada saat yang sama, api yang belum padam juga layak dibaca sebagai peringatan moral. Ungkapan “alam marah” dapat menggambarkan akibat hubungan manusia dengan lingkungan yang rusak.

Secara ilmiah, kebakaran harus dijelaskan melalui cuaca, kondisi lahan, sumber api, dan kemampuan penanganan. Secara spiritual, bencana dapat menggugah pemeriksaan diri atau muhasabah.

Kita tidak memiliki dasar untuk memastikan bahwa kebakaran tertentu merupakan hukuman Tuhan atas dosa tertentu. Namun, kita patut bertanya apakah keserakahan dan kelalaian telah memperbesar ancaman yang kini ditanggung masyarakat.

Renungan itu semakin mendesak ketika bangsa juga disibukkan oleh persoalan korupsi, penyelewengan kewenangan, integritas pejabat, dan kepercayaan terhadap lembaga negara.

Karena itu, memadamkan api juga berarti memperbaiki cara kita mengurus negeri. Petugas membutuhkan dukungan yang memadai. Masyarakat membutuhkan pertolongan dan perlindungan. Perusahaan harus memenuhi kewajibannya. Pemerintah harus membuka hasil kerja serta menindak pelanggaran berdasarkan bukti.

Mengapa api itu masih belum padam? Jawabannya berlapis. Bisa karena kemarau meningkatkan kerentanan, gambut menyimpan bara, luas kebakaran membebani penanganan, dan bisa juga karena perbuatan manusia yang memperburuk semuanya.

Bagi masyarakat terdampak, berakhirnya bencana akan terasa ketika anak-anak kembali aman belajar di kelas, perjalanan tidak lagi diselimuti asap pekat, napas tidak lagi dibayangi udara buruk, dan rumah kembali menjadi tempat berlindung tanpa ketakutan terhadap api.

Jakarta, Oktober 2026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *