Digitalisasi Jangan Jadi Kedok PHK, Komisi XI DPR Minta OJK Awasi Maybank

Misbakhun

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Komisi XI DPR RI mengingatkan keras industri perbankan agar tidak menjadikan transformasi digital dan Artificial Intelligence (AI) sebagai alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Peringatan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Serikat Pekerja PT Bank Maybank Indonesia (SPBMI) dan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan digitalisasi di sektor keuangan memang tidak bisa dihindari. Namun, ia mempertanyakan siapa yang menyiapkan peta jalan atau roadmap-nya.

Menurutnya, jika tanpa tata kelola yang jelas, digitalisasi justru bisa merugikan dua pihak: pekerja yang terancam PHK dan masyarakat yang dibebani biaya transaksi.

“Sektor keuangan ini penyumbang pertumbuhan paling tinggi. Teknologi itu keniscayaan, tapi jangan sampai roadmap-nya tidak jelas. Dampaknya bukan hanya ke tenaga kerja, tapi juga ke biaya-biaya yang ditanggung masyarakat,” ujar Misbakhun.

Terkait kasus Maybank, Komisi XI berjanji akan meneruskan aduan pekerja ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami akan komunikasikan dengan OJK, baik di pengawasan perbankan maupun perlindungan konsumen, agar mendengarkan langsung aspirasi serikat pekerja ini,” kata politisi Golkar tersebut.

Dalam RDPU itu, SPBMI mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan skema Performance Improvement Plan (PIP) oleh manajemen Maybank Indonesia. Skema yang diterbitkan sepihak tanpa mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) itu dinilai menjadi alat intimidasi, efisiensi, hingga praktik pemberangusan serikat pekerja (union busting).

Sementara itu, ASPI menyoroti ancaman pengurangan tenaga kerja massal akibat adopsi AI dan mengusulkan pembentukan Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional khusus untuk sektor keuangan.

Anggota Komisi XI lainnya, Charles Meikyansah dari Fraksi NasDem, meminta bank tidak bersikap semena-mena.

“Jangan sampai ada prinsip habis manis sepah dibuang bagi pekerja yang sudah mengabdi 10 sampai 20 tahun. Kesejahteraan dan keadilan bagi keluarga pekerja perbankan itu fundamental,” tegasnya.

Senada, Anggota Komisi XI Anis Byarwati dari Fraksi PKS menilai industri keuangan tidak boleh hanya berorientasi pada profit.

“Masukan dari serikat pekerja membuat kami melihat industri keuangan secara utuh. Tidak boleh hanya mengejar profit, tapi harus memperhatikan aspek people, sumber daya manusianya,” tutup Anis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *