Habib Aboe Desak BNNP Jatim Evaluasi Ketat Aturan Vape di Sekolah

SURABAYA – BELA RAKYAT – Efektivitas larangan vape di sekolah menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi meminta BNN Provinsi Jawa Timur tidak hanya membuat aturan, tapi memastikan pengawasan rokok elektrik di lingkungan pendidikan benar-benar berjalan.

Hal tersebut disampaikan Habib Aboe saat Rapat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI bersama Polda Jatim, Kejati Jatim, dan BNNP Jatim di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (17/9/2026).

Bacaan Lainnya

Habib Aboe mengapresiasi terobosan BNNP Jatim yang telah menerbitkan surat edaran bersama untuk membatasi peredaran vape di sekolah. Menurutnya, kebijakan itu tepat sasaran untuk melindungi generasi muda dari pintu masuk penyalahgunaan narkotika.

Legislator Fraksi PKS itu menilai, upaya tersebut harus diperkuat dengan pendekatan kultural. Ia mencontohkan kolaborasi BNNP dengan tokoh agama di Madura dan integrasi kurikulum anti-narkoba dari jenjang PAUD hingga SMA sebagai langkah progresif.

“Pendekatan di pesantren Madura dan SE pembatasan vape di sekolah ini bagus. Perlu diperkuat dengan nilai-nilai sosial dan keagamaan,” kata Habib Aboe.

Ia juga menyinggung adanya Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang keharaman penyalahgunaan vape untuk narkotika yang bisa menjadi instrumen pendukung pencegahan.

Namun, Habib Aboe mengingatkan agar program pencegahan tidak berhenti di atas kertas. Ia meminta BNNP Jatim memiliki indikator yang jelas untuk mengukur keberhasilan jangka panjang dari kurikulum anti-narkoba dan SE pembatasan vape tersebut.

“Bagaimana cara mengukurnya? Dampaknya harus terukur nyata di lapangan, bukan hanya program saja,” tegasnya.

Di sisi penindakan, Habib Aboe juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan menghadapi modus penyelundupan skala besar. Ia mencontohkan kasus penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja dalam kontainer asal Thailand yang baru-baru ini terungkap.

Ia pun mendorong penguatan sistem deteksi dini dan sinergi dengan Bea Cukai, termasuk dalam pengelolaan barang bukti narkotika.

“Masalah narkoba ini sangat berat, tidak hanya soal penindakan, tapi soal masa depan generasi kita,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *