JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M., mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar kesejahteraan pendidik tidak hanya difokuskan pada guru sekolah negeri.
Pria yang akrab disapa Fikri ini menuntut afirmasi nyata bagi guru swasta dan tenaga kependidikan (tendik).
Desakan ini disampaikan Fikri dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, yang membahas Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen TA 2027 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
“Ini guru sudah diperhatikan, tetapi masih di sekolah negeri. Selanjutnya, bagaimana caranya advokasi atau afirmasi pada guru di sekolah swasta,”kata legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini.
Lebih lanjut, politisi Fikri juga menyoroti bahwa tenaga kependidikan kerap terpinggirkan dalam pembahasan kesejahteraan. Padahal, kementerian memiliki Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).
“Isunya juga guru. Sementara sudah lama kita diskusi tidak hanya guru, tetapi tenaga kependidikan. Dirjennya juga namanya GTK, Guru dan Tenaga Kependidikan,”tegas Fikri, seraya berharap skema kesejahteraan tendik segera dirancang secara realistis.
Selain kesejahteraan pendidik, Fikri juga menyoroti kondisi darurat infrastruktur pendidikan. Dari 1,8 juta ruang kelas yang tercatat pada rentang 2014-2024, sekitar 1,3 juta di antaranya rusak.
“Hanya kira-kira 500.000 yang layak, atau tepatnya 466.000,” ungkapnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes ini juga meminta pengawasan ketat terhadap anggaran revitalisasi Rp 5 triliun yang telah dikembalikan.
Fikri berharap ada penguatan monitoring revitalisasi sarana prasarana agar sekolah dengan kondisi rusak dan tidak layak dapat segera ditangani.
Terkait wacana aktual Presiden yang akan menggratiskan sekolah dari SD hingga perguruan tinggi, Fikri merespons positif namun memberikan catatan kritis.
Ia juga mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pendidikan dasar (SD dan SMP) gratis, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga swasta.
Menurutnya, dengan anggaran pendidikan yang kini mencapai Rp 820 triliun, negara sangat mampu merealisasikan amanat tersebut.
Program Wajib Belajar 13 Tahun yang dianggarkan sebesar Rp31,8 triliun pada TA 2027 diharapkan mampu menopang kebijakan tersebut.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perbaikan sektor pendidikan, Fikri menutup pemaparannya dengan menyetujui tambahan anggaran bagi Kemendikdasmen.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS setuju Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dari pagu Rp 61,1 triliun mendapat tambahan Rp 28 triliun menjadi Rp 89,1 triliun, dengan rincian Rp 23 triliun untuk realisasi PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan Rp 5 triliun untuk tambahan revitalisasi sarpras pendidikan,”pungkasnya.






