3 Program Besar, Satu Pertanyaan Besar Benarkah untuk Rakyat?

(Menimbang Niat Baik , Efektivitas , APBN, dan Kepercayaan Publik)

Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru Besar UIN Alauddin

Bacaan Lainnya

Tidak adil jika seluruh kebijakan pemerintah hanya dilihat dari sisi kritik. Banyak langkah Presiden Prabowo Subianto patut diapresiasi karena menyentuh langsung kehidupan rakyat, terutama di desa, pesisir, pegunungan, dan pedalaman. Pembangunan jembatan membuka jalan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan interaksi sosial. Sumur bor menghadirkan kehidupan di tengah krisis air. Penguatan irigasi, pupuk, serta dukungan kepada petani dan nelayan juga menjadi fondasi menuju ketahanan dan swasembada pangan. Ketika negara hadir di pelosok, sesungguhnya negara sedang menyambung kembali harapan rakyat.

Karena itu, kritik terhadap sebagian kebijakan bukanlah penolakan terhadap pemerintah. Yang baik kita dukung, yang kurang tepat kita koreksi, dan yang berisiko kita ingatkan. Dalam demokrasi, kritik bukan serangan, melainkan cara menjaga agar kekuasaan tetap berpihak pada kepentingan publik.

Dalam perspektif itulah MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat perlu dilihat secara jernih. Ketiganya memiliki tujuan yang baik, memperbaiki gizi, memperkuat ekonomi rakyat, dan memperluas akses pendidikan. Namun dalam kebijakan publik, niat baik belum cukup. Ia harus ditopang desain yang tepat, anggaran yang rasional, sasaran yang jelas, tata kelola yang bersih, dan manfaat yang terukur.

MBG adalah gagasan mulia untuk mengatasi kelaparan, kekurangan gizi, dan memperbaiki kualitas generasi. Tetapi ketika anggarannya sangat besar, pertanyaan publik menjadi wajar: apakah biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diterima rakyat? Indonesia pernah memiliki PMT-AS yang mendekatkan intervensi gizi dengan sekolah, masyarakat, dan pangan lokal. Pengalaman itu layak dipelajari, bukan untuk mempertentangkan masa lalu dengan kebijakan sekarang, tetapi untuk menemukan cara yang paling efektif dan efisien.

Semakin besar anggaran dan semakin panjang rantai pengadaan, dapur, distribusi, hingga pembayaran, semakin besar pula kebutuhan pengawasan. Bukan berarti penyimpangan pasti terjadi, tetapi good governance menuntut transparansi, audit, dan pencegahan konflik kepentingan. MBG jangan hanya dihitung dari berapa porsi yang dibagikan, tetapi dari berapa banyak anak yang benar-benar menjadi lebih sehat, lebih bergizi, dan lebih siap belajar.

Koperasi Merah Putih pun memiliki semangat ekonomi kerakyatan yang patut didukung. Namun jangan sampai koperasi yang memperoleh dukungan negara justru mengambil ruang hidup warung, kios, kantin sekolah, pedagang kecil, dan UMKM yang telah lama bertahan dengan modal sendiri. Negara jangan sampai memberdayakan satu kelompok rakyat dengan cara melemahkan kelompok rakyat lainnya.

Koperasi harus menjadi penguat, bukan pesaing, agregator produksi, bukan pengganti UMKM, pembuka pasar, bukan penutup ruang usaha masyarakat. Transparansi, profesionalisme, demokrasi anggota, audit, dan pencegahan konflik kepentingan harus menjadi fondasinya. Jangan sampai ekonomi kerakyatan berubah menjadi konsentrasi ekonomi baru dengan wajah koperasi.

Sekolah Rakyat juga lahir dari tujuan yang sangat mulia, memberikan pendidikan kepada anak-anak miskin dan kelompok rentan. Namun pendidikan nasional tidak hanya dibangun oleh sekolah negeri. Ada sekolah swasta, madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan masyarakat yang telah puluhan tahun hadir hingga pelosok. Mereka bukan pesaing negara, melainkan mitra negara.

Karena itu, Sekolah Rakyat sebaiknya hadir dengan prinsip mengisi ruang yang belum terlayani, bukan mengambil ruang yang sudah terlayani. Jika hadir di wilayah yang benar-benar kekurangan akses, ia menjadi solusi. Tetapi jika ekspansi dilakukan tanpa pemetaan daya tampung, sekolah swasta dan madrasah berpotensi kehilangan peserta didik, guru terdampak, dan ekosistem pendidikan masyarakat melemah.

Maka ketiga program ini perlu dievaluasi secara holistik. MBG jangan sampai menyelesaikan persoalan gizi dengan beban fiskal yang tidak proporsional. Koperasi Merah Putih jangan sampai memperkuat ekonomi desa dengan mematikan UMKM. Sekolah Rakyat jangan sampai memperluas akses pendidikan dengan melemahkan sekolah dan madrasah.

Kebijakan yang baik bukan hanya bertanya, “Masalah apa yang hendak diselesaikan?” tetapi juga, “Masalah baru apa yang mungkin lahir dari solusi ini?” Karena itu, setiap program harus diuji dari ketepatan sasaran, efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dampak sosial, dan keberlanjutan fiskalnya.

Kita harus ingat, APBN adalah uang rakyat. Ia harus menjadi sungai yang menghidupi banyak kebutuhan, bukan arus besar yang hanya mengalir ke satu program. Pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, perlindungan sosial, riset, dan pembangunan manusia semuanya membutuhkan ruang fiskal. Jangan sampai satu program tumbuh terlalu besar hingga sektor lain harus menanggung konsekuensi efisiensi yang berlebihan.

Karena itu, suara akademisi, mahasiswa, guru, UMKM, dan masyarakat sipil yang mempertanyakan kebijakan tidak semestinya dianggap pembangkangan. Kritik adalah alarm demokrasi. Jika salah, jawab dengan data. Jika benar, perbaiki. Jika lemah, sempurnakan. Jika terlalu mahal, sederhanakan. Jika rawan penyimpangan, perketat. Dan jika terbukti tidak sebanding antara biaya dan manfaat, pemerintah harus berani melakukan moratorium bahkan menghentikannya.

Sebab yang harus dipertahankan bukan gengsi sebuah program, melainkan manfaatnya bagi rakyat. Presiden memiliki mandat rakyat, tetapi mandat bukan cek kosong. Kekuasaan membutuhkan keberanian untuk bertindak sekaligus kerendahan hati untuk mendengar. Program besar belum tentu strategis, program populer belum tentu efektif, dan program mahal belum tentu terbaik.

Yang paling perlu diwaspadai adalah jangan sampai tiga kebijakan yang dimaksudkan untuk berpihak kepada rakyat justru berubah menjadi batu sandung bagi pemerintahan sendiri—karena dipersepsikan tidak efektif, tidak efisien, tidak tepat sasaran, atau hanya menguntungkan kelompok tertentu. Jika persepsi semacam itu semakin kuat dan tidak dijawab dengan data serta perbaikan nyata, yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan sebuah program, tetapi juga kepercayaan dan legitimasi publik.

Karena itu, pemerintah tidak perlu mempertahankan program hanya demi mempertahankan citra. Pemerintahan yang kuat justru berani berkata: “Jika ada yang kurang tepat, kami perbaiki.” Itulah kedewasaan kekuasaan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan seberapa banyak program diluncurkan, melainkan seberapa banyak kehidupan rakyat diperbaiki. Apakah anak-anak lebih sehat? Apakah keluarga miskin lebih berdaya? Apakah petani dan nelayan semakin kuat? Apakah UMKM tetap hidup? Apakah sekolah dan madrasah tetap tumbuh? Apakah pembangunan semakin merata? Dan yang paling penting: apakah setiap rupiah APBN benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat yang nyata?

Jika ya, lanjutkan dan perkuat. Jika belum, evaluasi. Jika kurang tepat, perbaiki. Jika terlalu mahal, sederhanakan. Jika rawan disalahgunakan, perketat. Jika tidak memberikan value for money, beranilah menghentikannya.

Sebab negara tidak membutuhkan program yang sekadar tampak besar. Negara membutuhkan kebijakan yang terasa besar manfaatnya. Bukan sekadar anggaran besar, tetapi hasil besar, bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi pembangunan manusia, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, tetapi keadilan sosial.

Dan pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang selalu merasa benar. Rakyat membutuhkan pemerintah yang berani berbuat benar, dan cukup besar hati untuk memperbaiki ketika ternyata belum benar.

Itulah pemerintahan yang kuat: kuat membangun, kuat mendengar, kuat mengevaluasi, dan kuat mengoreksi diri demi rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *