JAKARTA: BELA RAKYAT ! Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Sekjen DPP Pemuda LIRA), Habibie Mahabbah, SIP, MM mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Imbauan Habibie itu disampaikan menyusul beredarnya unggahan di sejumlah platform media sosial seperti X yang menampilkan potongan video Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang diklaim mengumumkan kebijakan pajak bagi seluruh penghasilan influencer di media sosial.
Menurut Habibie, narasi yang menyebut pemerintah menetapkan tarif pajak berbeda pada setiap platform media sosial merupakan informasi yang tidak benar menyesatkan atau hoaks. Dalam unggahan itu disebutkan adanya tarif pajak sebesar 28 persen untuk Facebook, 35 persen untuk TikTok, 5 persen untuk X, 10 persen untuk YouTube, dan 22 persen untuk Instagram.
“Informasi tersebut jelas menyesatkan. Masyarakat jangan langsung percaya hanya karena melihat potongan video yang tampak meyakinkan. Hoaks sering kali dibuat dengan cara memotong video, menghilangkan konteks, kemudian diberikan narasi yang berbeda dari fakta sebenarnya,” kata Habibie seperti disampaiman kepada wartawan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Habibie menjelaskan, fakta yang sebenarnya adalah video yang beredar merupakan potongan konferensi pers Menkomdigi pada 30 Juni 2026 lalu yang membahas maraknya penyebaran spam komentar promosi judi online di berbagai platform media sosial. Angka-angka yang disebutkan oleh Menkomdigi sama sekali tidak berkaitan dengan tarif pajak.
“Angka 28 persen, 35 persen, 5 persen, 10 persen, dan 22 persen yang disampaikan Menkomdigi adalah persentase penyebaran spam komentar promosi judi online pada masing-masing platform media sosial. Itu bukan tarif pajak untuk platform digital maupun pajak atas penghasilan influencer sebagaimana yang diklaim dalam unggahan tersebut,” tegasn Habibie
Habibie yang pernah menjabat Bendahara Umum PB HMI dan Wakil Sekjen DPP KNPI ini menegaskan hingga saat ini tidak pernah ada pernyataan resmi dari Menteri Komunikasi dan Digital Meutya yang mengumumkan kebijakan pajak khusus terhadap penghasilan influencer sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Lebih lanjut, Habibie menerangkan, penyebaran informasi palsu bukan hanya menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, tetapi juga dapat memicu keresahan, membentuk opini publik yang keliru, bahkan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Kelakuan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kita di DPP Pemuda LIRA hal ini menjadi fokus kahian kita. Di mana sekarang hoaks berkembang sangat cepat karena banyak orang langsung membagikan informasi tanpa membaca secara utuh, tanpa mengecek sumbernya, dan tanpa memastikan apakah informasi tersebut berasal dari lembaga resmi atau tidak,” papar Habibie.
Habibie mengatakan, perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan meningkatnya kemampuan literasi digital masyarakat. Pengguna media sosial tidak cukup hanya mampu mengakses informasi, tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk memilah, menganalisis, dan memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
“Media sosial memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk memperoleh informasi. Namun kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan besar berupa derasnya arus disinformasi dan hoaks. Karena itu masyarakat harus menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab,” ujar Habibie.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan prinsip cek dan ricek sebelum membagikan suatu informasi kepada orang lain. Langkah sederhana seperti melihat sumber informasi, membaca isi berita secara utuh, membandingkan dengan pemberitaan dari media yang kredibel, hingga memeriksa klarifikasi dari instansi terkait dinilai sangat penting untuk mencegah penyebaran hoaks.
“Jangan hanya membaca judul atau melihat potongan video beberapa detik, lalu langsung menyimpulkan dan membagikannya. Biasakan melakukan verifikasi. Jika masih ragu, jangan ikut menyebarkan,” ucap Habibie.
Lebih lanjut, Habibie yang juga wartawan senior ini berharap masyarakat Indonesia semakin dewasa dalam menggunakan media sosial sebagai ruang bertukar informasi dan gagasan yang sehat. Menurutnya, literasi digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan informasi yang dibagikannya benar. Jangan sampai kita menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks yang akhirnya merugikan masyarakat luas,” katanya.
Di akhir keterangannya, Habibie mengajak para kreator konten, influencer, komunitas digital, hingga generasi muda untuk menjadi pelopor penyebaran informasi yang benar dan edukatif. Baginya, semakin tinggi tingkat literasi digital masyarakat, semakin sulit pula hoaks berkembang di ruang digital Indonesia.
“Jadikan media sosial sebagai sarana membangun pengetahuan, mempererat persatuan, dan menyebarkan informasi yang bermanfaat. Mari bersama-sama melawan hoaks dengan membiasakan budaya verifikasi, cek fakta, dan berpikir kritis sebelum mengklik tombol bagikan,” pungkas Habibie.






