Kasus Korupsi Batu Bara Jadi Ujian Integritas Penegak Hukum, Rano Al Fath: Ini Ulah Oknum, Bukan Institusi

JAKARTA: BELA RAKYAT –  Penanganan dugaan korupsi sektor batu bara yang menyeret oknum aparat penegak hukum menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI. Di tengah sorotan publik terhadap kasus tersebut, DPR menegaskan bahwa proses hukum harus dipandang sebagai upaya membersihkan praktik korupsi yang dilakukan individu, bukan sebagai konflik antarlembaga penegak hukum.

Pesan itu mengemuka usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang sedang bergulir.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menjadi narasumber utama yang menekankan pentingnya menjaga soliditas antarlembaga penegak hukum di tengah pengusutan kasus tersebut.

Penanganan Kasus Harus Menyasar Oknum

Rano Al Fath menegaskan bahwa substansi persoalan bukan berada pada institusi Kejaksaan Agung maupun Polri, melainkan pada dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh oknum.

Menurutnya, hasil koordinasi menunjukkan adanya komitmen bersama antara kedua institusi untuk membuka secara transparan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano Al Fath.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa proses hukum tidak boleh diarahkan menjadi pertentangan antarlembaga negara, melainkan sebagai upaya bersama dalam menegakkan hukum secara profesional.

Komisi III DPR RI Soroti Pentingnya Sinergi

Dalam pandangan Komisi III DPR RI, sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung menjadi faktor penting agar penanganan perkara berjalan objektif serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Rano menilai, apabila koordinasi tetap terjaga, maka masyarakat akan melihat bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan tidak saling melemahkan.

Ia kembali menegaskan bahwa perkara yang sedang berjalan berkaitan dengan dugaan perbuatan individu.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Fungsi Pengawasan DPR Terus Berjalan

Selain memastikan koordinasi berjalan baik, Komisi III DPR RI menyatakan akan terus menggunakan fungsi pengawasannya untuk memantau perkembangan penanganan perkara.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum yang diharapkan mampu memastikan seluruh proses hukum berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rano berharap koordinasi yang telah dibangun bersama Polri dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat agenda pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Habiburokhman: Jangan Ada Konflik Antarinstansi

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga memberikan penekanan bahwa pengusutan dugaan korupsi harus menjadi momentum memperkuat kerja sama seluruh aparat penegak hukum.

Baginya, perkara tersebut tidak boleh menimbulkan persepsi adanya konflik antarlembaga karena yang sedang diproses merupakan dugaan tindakan oknum, bukan institusi.

Komisi III DPR RI mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga TNI, agar tetap menjaga soliditas dalam mengawal penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Habiburokhman juga menilai seluruh aparat harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi tanpa kompromi.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” tegas Habiburokhman.

Momentum Memperkuat Kepercayaan Publik

Dari hasil koordinasi tersebut, Komisi III DPR RI menilai penanganan perkara dugaan korupsi batu bara harus menjadi momentum memperkuat profesionalisme aparat penegak hukum.

Penegasan bahwa perkara menyangkut oknum, disertai komitmen Polri dan Kejaksaan Agung untuk bekerja secara bersama-sama, menjadi pesan utama yang ingin disampaikan DPR kepada masyarakat.

Melalui fungsi pengawasan yang dijalankan Komisi III DPR RI, diharapkan proses penegakan hukum dapat berlangsung secara transparan, profesional, dan tuntas, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *