Gus Falah Desak Polisi Tangkap 27 Pemerkosa Remaja di Sampang: Jika Diperlukan Kita Bawa Masalah Ini ke Komisi III DPR RI

JAKARTA: BELA RAKYAT – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah, mendesak aparat kepolisian bergerak lebih cepat dalam menangkap seluruh pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Menurut Gus Falah, kejahatan tersebut merupakan tindakan yang telah menghancurkan masa depan korban sehingga seluruh pelaku harus segera diproses secara hukum.

Bacaan Lainnya

Kasus yang kini menjadi perhatian publik itu melibatkan 27 pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini, polisi baru mengamankan 12 orang, sementara 15 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Dalam keterangannya, Gus Falah menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berjalan lambat mengingat dampak yang dialami korban sangat berat.

“Saya berharap kepolisian cepat tanggap dan gerak lebih cepat untuk menangkap para pelaku yang sudah merusak masa depan korban,” kata Gus Falah kepada wartawabln, Jakarta, Ahad (12/7/2026).

Komisi III DPR Siap Beri Atensi

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Gus Falah menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap perkembangan perkara tersebut.

Ia bahkan membuka peluang agar kasus tersebut dibahas dalam forum resmi bersama aparat penegak hukum apabila diperlukan sebagai bentuk pengawasan DPR terhadap proses penanganan perkara.

“Jika diperlukan kita bawa masalah ini ke RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi III DPR RI,” kata dia.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya menjadi ranah penyidikan kepolisian, tetapi juga mendapat perhatian dari lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum.

Mendesak Penangkapan Seluruh Pelaku

Sorotan utama Gus Falah tertuju pada masih adanya 15 tersangka yang belum berhasil diamankan.

Bagi Gus Falah, tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari proses hukum. Ia meminta aparat kepolisian bekerja maksimal hingga seluruh tersangka berhasil ditangkap.

Selain itu, Gus Falah menilai hukuman yang dijatuhkan nantinya harus memberikan efek jera sehingga menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

“Dan tentunya perbuatan biadab ini harus diberi hukuman yang setimpal biar pelaku jera dan menjadi pembelajaran ke depannya,” ujar Gus Falah.

Ia juga mendorong adanya sinergi antara Polres Sampang dan Polda Jawa Timur agar proses pengejaran terhadap para pelaku dapat berlangsung lebih cepat.

“Kalau perlu Polres Sampang berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk memburu sisa pelaku. Dan saya yakin kepolisian bisa menangkap para penjahat kelamin ini sesegera mungkin,” imbuhnya.

Fakta Penanganan Kepolisian

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam rentang waktu sekitar empat bulan.

Korban mengalami peristiwa tersebut sejak Februari hingga Mei 2026. Namun laporan kepada kepolisian baru disampaikan keluarga pada 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat.

“Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB,” kata Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7/2026).

Lebih lanjut, Hartono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda dengan waktu yang tidak bersamaan.

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian menetapkan sebanyak 27 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Belasan Pelaku Masih Diburu

Proses penegakan hukum masih terus berjalan. Dari total 27 tersangka yang telah ditetapkan, Polres Sampang telah berhasil mengamankan 12 orang.

Sementara itu, sebanyak 15 tersangka lainnya masih menjadi buronan dan sedang dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian.

Polisi juga telah memberikan ultimatum agar para tersangka yang masih melarikan diri segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dorongan Pengawasan DPR

Desakan Gus Falah agar aparat bergerak lebih cepat menjadi salah satu sorotan dalam perkembangan kasus ini. Selain meminta dipercepat penangkapan para tersangka, ia juga menegaskan kesiapan Komisi III DPR RI untuk memberikan atensi melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat apabila diperlukan.

Dengan masih adanya belasan tersangka yang belum tertangkap, perhatian kini tertuju pada langkah kepolisian dalam menyelesaikan pengejaran serta memastikan seluruh proses hukum berjalan hingga tuntas.

Pernyataan Gus Falah sekaligus menegaskan harapan agar seluruh pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan korban memperoleh keadilan atas peristiwa yang dialaminya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *