BAJA: Transjakarta Adalah Bagian dari Solusi Lingkungan, Penyesuaian Tarif Tidak Bertentangan dengan Pengendalian Pencemaran Udara

JAKARTA: BELA RAKYAT  – Barisan Jakarta (BAJA) menilai pandangan yang menyebut rencana penyesuaian tarif Transjabodetabek bertentangan dengan upaya pengendalian pencemaran udara perlu dilihat secara lebih komprehensif. Keberlanjutan layanan transportasi publik merupakan salah satu prasyarat utama agar masyarakat tetap menjadikan angkutan umum sebagai pilihan mobilitas, sehingga mampu mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dan menekan emisi sektor transportasi.

Ketua Umum BAJA, R. Lintang Fisutama, mengatakan bahwa hingga saat ini Transjakarta telah menjadi tulang punggung transportasi publik di Jakarta dengan melayani lebih dari 1,4 juta perjalanan setiap hari. Sepanjang tahun 2025, jumlah pelanggan mencapai 413 juta perjalanan, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2022. Capaian tersebut menunjukkan keberhasilan Transjakarta dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju penggunaan transportasi publik.

“Pertumbuhan jumlah pelanggan menjadi indikator bahwa Transjakarta berhasil mengubah pola mobilitas masyarakat. Semakin banyak warga beralih ke transportasi publik, semakin besar pula kontribusinya dalam mengurangi kemacetan, konsumsi bahan bakar fosil, dan emisi kendaraan bermotor,” ujar Lintang.

Menurut BAJA, kontribusi Transjakarta terhadap agenda lingkungan tidak lagi bersifat konseptual, melainkan telah diwujudkan melalui transformasi nyata. Saat ini Transjakarta telah mengoperasikan 500 bus listrik yang bebas emisi gas buang di titik penggunaan (zero tailpipe emission). Transformasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun sistem transportasi publik yang rendah emisi dan berkelanjutan.

Selain modernisasi armada, Pemprov DKI Jakarta juga terus membangun budaya penggunaan transportasi publik melalui berbagai kebijakan, salah satunya kewajiban bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pengendalian pencemaran udara dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif, tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat.

“Pemprov DKI Jakarta tidak hanya membangun armada dan jaringan layanan, tetapi juga membangun budaya menggunakan transportasi umum. Inilah strategi jangka panjang dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta,” jelas Lintang.

BAJA menilai argumentasi yang menyebut penyesuaian tarif otomatis akan menggagalkan agenda lingkungan tidak mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi pilihan masyarakat menggunakan transportasi publik, seperti kualitas pelayanan, keamanan, kenyamanan, ketepatan waktu, integrasi antarmoda, kemudahan akses, dan jangkauan layanan.

Saat ini Transjakarta telah menjangkau 92,4 persen populasi Jakarta, mengoperasikan 244 rute dengan lebih dari 5.000 armada, serta melayani 18 rute Transjabodetabek yang menghubungkan Jakarta dengan Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, dan Tangerang Selatan. Layanan tersebut juga telah terintegrasi dengan MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Commuter Line, Kereta Bandara, hingga Kereta Cepat Whoosh sehingga membentuk ekosistem transportasi publik metropolitan yang semakin terhubung.

Di sisi lain, BAJA menilai subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dikelola secara efektif. Subsidi per pelanggan turun sekitar 14 persen dibandingkan tahun 2022, meskipun jumlah pelanggan meningkat signifikan dan biaya operasional terus mengalami kenaikan. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan efisiensi dalam pengelolaan layanan.

Subsidi tersebut juga memberikan manfaat sosial yang luas. Sepanjang tahun 2025, sekitar 25 juta perjalanan dilakukan melalui program Kartu Layanan Gratis (KLG) yang dimanfaatkan oleh lansia, penyandang disabilitas, peserta didik, ASN, PJLP, veteran, tenaga pendidik, penghuni rumah susun, serta kelompok masyarakat rentan lainnya. Program tersebut membuktikan bahwa subsidi tidak hanya menjaga keterjangkauan tarif, tetapi juga memperluas akses mobilitas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Lebih jauh, manfaat Transjakarta juga tercermin pada aspek ekonomi. Berdasarkan kajian dampak ekonomi tahun 2025, setiap Rp1 triliun subsidi Transjakarta mampu menghasilkan sekitar Rp3,2 triliun dampak ekonomi nasional. Dengan nilai subsidi sekitar Rp23,1 triliun, manfaat ekonomi yang dihasilkan mencapai sekitar Rp62,4 triliun bagi DKI Jakarta dan Rp73,8 triliun secara nasional. Dampak tersebut meliputi penciptaan sekitar 32 ribu lapangan kerja setiap tahun, penghematan biaya transportasi masyarakat sebesar Rp174,4 ribu hingga Rp245,5 ribu per bulan, serta manfaat ekonomi dari penurunan emisi polutan yang diperkirakan mencapai Rp3,79 triliun setiap tahun.

BAJA berpandangan bahwa penyesuaian tarif tidak boleh dipahami semata-mata sebagai kenaikan biaya bagi pengguna. Penyesuaian tarif harus dilihat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan, meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat modernisasi armada, memperluas jaringan layanan, serta memastikan subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar dikelola secara tepat sasaran.

“Transportasi publik yang murah tetapi kualitasnya menurun bukanlah solusi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah layanan yang aman, nyaman, tepat waktu, terintegrasi, dan berkelanjutan. Karena itu, penyesuaian tarif yang dilakukan secara terukur, dengan tetap memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat penerima subsidi, merupakan langkah yang rasional untuk menjaga keberlangsungan sistem transportasi publik Jakarta,” tegas Lintang.

BAJA juga berpandangan bahwa organisasi pemerhati lingkungan perlu menempatkan prioritas advokasinya pada persoalan lingkungan yang saat ini benar-benar mendesak di Jakarta. Salah satu tantangan utama adalah darurat pengelolaan sampah, mulai dari meningkatnya timbulan sampah harian, keterbatasan kapasitas pengolahan, hingga perlunya percepatan penerapan ekonomi sirkular dan pengurangan sampah dari sumber. Persoalan tersebut membutuhkan perhatian, pengawasan, serta kolaborasi yang lebih besar dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi lingkungan hidup.

Menurut BAJA, Transjakarta justru telah menjadi salah satu instrumen paling nyata dalam mendukung agenda lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keberhasilan meningkatkan jumlah pengguna, memperluas cakupan layanan, melakukan elektrifikasi armada, dan membangun budaya penggunaan transportasi publik merupakan bukti konkret bahwa Transjakarta adalah bagian dari solusi terhadap persoalan kualitas udara di Jakarta.

“Kami menghormati pandangan WALHI sebagai bagian dari kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah. Namun akan lebih konstruktif apabila energi advokasi juga diarahkan pada persoalan lingkungan yang saat ini berada dalam kondisi darurat, seperti pengelolaan sampah. Di sisi lain, Transjakarta telah membuktikan dirinya sebagai bagian dari solusi lingkungan, bukan sumber persoalan lingkungan. Karena itu, mengaitkan penyesuaian tarif dengan melemahnya agenda pengendalian pencemaran udara merupakan argumentasi yang kurang tepat dan mengabaikan berbagai capaian nyata Transjakarta dalam mendukung transportasi rendah emisi,” tutup R. Lintang Fisutama.

BAJA mengajak seluruh pihak untuk melihat kebijakan transportasi publik secara utuh. Tujuan akhirnya bukan sekadar mempertahankan tarif tetap rendah, melainkan memastikan Transjakarta tetap menjadi tulang punggung mobilitas perkotaan, memperkuat pengendalian pencemaran udara, mendukung pertumbuhan ekonomi, memperluas akses masyarakat terhadap transportasi publik, serta menjamin bahwa subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan keberlanjutan pembangunan Jakarta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *