JAKARTA: BELA RAKYAT– Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyoroti semakin masifnya penyebaran judi online di Indonesia yang dinilai telah memasuki tahap mengkhawatirkan. Menurutnya, pemberantasan kejahatan digital tersebut harus dilakukan secara lebih tegas dan menyeluruh, termasuk menyasar para pemilik platform yang menjadi dalang di balik maraknya praktik perjudian daring.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Nurul mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), PPATK, serta OJK yang terus memblokir situs judi online dan menelusuri aliran dananya. Namun, ia menilai upaya tersebut belum mampu mengimbangi cepatnya kemunculan situs-situs baru.
“Kita apresiasi langkah tersebut, namun kenyataannya ketika dihilangkan sepuluh justru tumbuh seratus akun judi online baru yang sangat luar biasa,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Nurul menegaskan, judi online tidak hanya merugikan pelakunya secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan psikologis yang serius. Sifatnya yang adiktif membuat banyak orang terjerumus hingga akhirnya menyeret nama baik keluarga serta lingkungan sekitarnya.
“Banyak korban bermunculan, bukan cuma pelakunya sendiri, tapi juga mempermalukan keluarga besar, bahkan orang-orang di sekitarnya harus ikut bertanggung jawab atas kelakuan satu orang,” tegasnya.
Karena itu, Nurul mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada para pemain, tetapi juga menyasar aktor utama dan pemilik platform judi online. Menurutnya, pemutusan ekosistem perjudian digital harus dilakukan secara menyeluruh dengan diiringi edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur praktik perjudian ilegal.
“Harusnya memang ada tindak tegas buat para pemilik platform judi online ini. Saya bingung juga kenapa barang ini tidak ada habis-habisnya dan tidak ada mati-matinya,” pungkasnya.






