Palembang – LBH Qisth menggelar nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita pada Kamis (14/5/2026) di kantor perwakilannya di Palembang. Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, Dosen, pegiat HAM, Kelompok Tani, hingga perwakilan Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS).
Pemutaran film karya sutradara Dandhy Dwi Laksono itu berlangsung di tengah kontroversi nasional setelah sejumlah agenda nobar di berbagai daerah dikabarkan mengalami pembubaran. Situasi tersebut memantik perdebatan luas terkait kebebasan akademik, ruang diskusi publik, hingga dugaan upaya pembungkaman terhadap kritik sosial.
Ketua KOMPAS, Nis Murib, mengaku terpukul usai menyaksikan dokumenter tersebut. Ia menilai film itu memperlihatkan secara terang bagaimana masyarakat adat Papua kehilangan ruang hidupnya akibat ekspansi industri berskala besar.
“Saya sedih karena publik akhirnya bisa melihat bagaimana tanah dan wilayah adat masyarakat Papua digusur perusahaan dengan menggunakan tangan-tangan aparat,” ujarnya saat diwawancarai usai pemutaran film.
Namun sorotan paling keras datang dari Ketua Dewan Pembina LBH Qisth, Muhammad Hidayat Arifin, yang secara terbuka mengkritik pemerintah atas proyek-proyek pembangunan yang disebutnya mengorbankan masyarakat adat demi kepentingan oligarki.
Menurut Hidayat, pemutaran film dokumenter tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral lembaga bantuan hukum dalam membuka ruang literasi publik mengenai krisis kemanusiaan dan kerusakan ekologis di Papua.
“Film ini bukan sekadar tontonan, tetapi cermin tentang bagaimana negara gagal melindungi rakyatnya sendiri. Atas nama Proyek Strategis Nasional, hutan dibabat, tanah adat dirampas, dan masyarakat asli dipaksa menonton kehancuran hidup mereka sendiri,” tegas Hidayat kepada wartawan.
Ia menyebut Pesta Babi sebagai pukulan telak terhadap narasi kesejahteraan yang selama ini dibangun pemerintah.
“Pemerintah terus menjual mimpi kemakmuran, tetapi yang terjadi di lapangan justru kolonialisme gaya baru. Tanah adat diperlakukan seperti ruang kosong yang bebas diperdagangkan kepada korporasi. Ini bukan pembangunan, ini pemindahan penderitaan secara sistematis,” katanya.
Hidayat juga menyoroti cara pandang negara terhadap konsep pertanian yang dianggap seragam dan memaksa masyarakat adat meninggalkan identitas ekologis mereka.
“Negara datang membawa logika sawah dan industri, lalu memaksa masyarakat adat meninggalkan sagu, hutan, dan tradisi yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan mereka. Ketika hutan dihancurkan, yang hilang bukan cuma pohon, tetapi sejarah, budaya, bahkan martabat manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan sikap aparat dan pemerintah daerah yang di sejumlah wilayah justru menganggap pemutaran film dokumenter sebagai ancaman keamanan.
“Ironis sekali ketika layar proyektor dianggap lebih berbahaya daripada jeritan masyarakat adat yang kehilangan tanahnya. Demokrasi yang sehat tidak takut pada film dokumenter. Yang takut biasanya mereka yang tidak siap berhadapan dengan kenyataan,” sindirnya tajam.
Film Pesta Babi sendiri mengangkat persoalan ekspansi proyek perkebunan tebu dan bioenergi di Papua Selatan yang disebut berdampak langsung terhadap masyarakat adat, lingkungan hidup, serta kedaulatan pangan lokal. Dokumenter tersebut juga menyoroti dugaan keterlibatan kekuatan modal besar dan praktik pembangunan yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat asli.
Kegiatan nobar yang digelar LBH Qisth ditutup dengan diskusi terbuka mengenai kebebasan berekspresi, hak masyarakat adat, dan masa depan demokrasi di Indonesia. Dalam forum itu, peserta sepakat bahwa kritik melalui karya dokumenter tidak boleh dibungkam dengan dalih stabilitas keamanan.
“Papua bukan tanah kosong. Dan selama masih ada suara yang berani bicara, upaya membungkam kenyataan tidak akan pernah benar-benar berhasil,” tutup Hidayat.




