Sabu 16 Kg Nyaris Lolos di Bandara Palu, Sarifuddin Sudding: Darurat Narkoba, Bandar Harus Ditindak Tegas

JAKARTA –  Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali mengguncang Sulawesi Tengah. Sebanyak 16 kilogram sabu berhasil diamankan aparat setelah sebelumnya sempat lolos melalui jalur udara di Bandara SIS Aljufri.

Kasus ini memicu reaksi keras dari anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding. Dalam pernyataannya, Sudding menilai kondisi peredaran narkoba di wilayah tersebut sudah berada pada tahap darurat. Ia menyoroti bagaimana barang haram dalam jumlah besar bisa menembus sistem pengamanan bandara yang seharusnya ketat.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan lagi persoalan biasa. Kalau sudah masuk lewat bandara, berarti ada celah serius dalam sistem pengawasan,” tegas Sudding seperti disampaikan kepada wartawa, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Menurut Sudding, selama ini jalur masuk narkoba ke Sulawesi Tengah lebih sering terdeteksi melalui pelabuhan-pelabuhan kecil atau jalur perbatasan. Namun, lolosnya sabu melalui jalur udara menjadi sinyal bahaya baru yang tidak bisa dianggap remeh.

Ia mempertanyakan efektivitas pemeriksaan, termasuk penggunaan X-ray dan sistem keamanan lainnya di bandara. “Bagaimana bisa lolos? Ini harus diusut tuntas. Jangan sampai ada jaringan yang bermain,” ujarnya.

Lebih jauh, Sudding mengingatkan dampak besar jika narkoba tersebut berhasil beredar di masyarakat. Dengan jumlah mencapai 16 kilogram, potensi korban yang terdampak disebut bisa mencapai ribuan hingga jutaan orang, termasuk anak-anak.

“Sudah ada anak usia 9 tahun yang terpapar. Ini ancaman nyata bagi generasi kita,” katanya.

Sebagai bentuk keprihatinan, Sudding bahkan mendorong tindakan tegas tanpa kompromi terhadap para bandar narkoba. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus memberikan efek jera maksimal.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk, baik jalur udara maupun laut. Penguatan sistem keamanan serta pengawasan internal dinilai mendesak untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi soal menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” ujar Sudding.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *