Gus Cucun: Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Tak Bisa Ditoleransi, Negara Harus Bertindak Tegas

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal angkat bicara terkait mencuatnya kasus kekerasan seksual di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindakan kejahatan seksual, terlebih yang terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Menurut Gus Cucun, pesantren sejatinya merupakan ruang aman untuk membentuk karakter dan moral generasi bangsa. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan justru menjadi ancaman serius yang harus ditindak tegas.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan dan moral. Negara wajib hadir dan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Gus Cucun, Selasa (5/5/2026).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu membuka kasus ini secara terang benderang kepada publik. Ia menilai transparansi penting agar tidak ada upaya penutupan kasus yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pesantren.

Lebih jauh, Gus Cucun menyinggung pentingnya penguatan sistem pengawasan oleh Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Ia menilai selama ini masih terdapat celah dalam mekanisme kontrol terhadap operasional pesantren.

“Tidak cukup hanya memberi izin. Harus ada sistem pengawasan yang jelas, terukur, dan berjalan konsisten di lapangan,” tegasnya.

Ia pun mendorong sejumlah langkah konkret untuk mencegah kasus serupa terulang, mulai dari penetapan standar pembinaan santri hingga pembentukan satuan tugas khusus.

Beberapa rekomendasi yang disoroti antara lain:

1. Keharusan adanya pengasuh perempuan di pesantren putri demi menjamin keamanan santriwati

2. Pengetatan prosedur perizinan dengan evaluasi berkala

3. Percepatan pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren

Gus Cucun juga mengingatkan bahwa keberadaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren harus dijalankan secara serius, bukan sekadar memberikan legitimasi administratif tanpa pengawasan yang memadai.

“Jangan sampai pesantren disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah harus memastikan setiap lembaga benar-benar aman bagi para santri,” pungkas Gus Cucun.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *