BANGKALAN — Klarifikasi yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi di Pondok Pesantren Ibnu Kholil, Bangkalan, membuka fakta baru di balik polemik pernyataannya dalam rapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 7 April 2026 lalu.
Dalam pertemuan tertutup selama 4 jam bersama para ulama Madura Habib Aboe menegaskan, pernyataan yang ia sampaikan saat rapat bukan tanpa dasar. Ia mengaku merujuk pada informasi yang diterimanya dari sejumlah ulama di Madura terkait maraknya peredaran narkoba.
Pernyataan Berdasarkan Informasi Lapangan
Habib Aboe menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan dalam forum resmi DPR merupakan refleksi dari laporan yang ia terima. Meski demikian, ia mengaku kekeliruan dari lisannya.
Hadir pada kesempatan itu Ketua BASSRA RKH Mohammad Rofie Baidlowi dan Sekretaris Jenderal KH. Syafik Rofii bersama sejumlah ulama Madura lainnya. Suasana pertemuan berlangsung santaj dan penuh kekeluargaan.
Dialog antara kedua pihak berlangsung selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Sekjen BASSRA KH. Syafik Rofii menyampaikan bahwa inti pertemuan adalah permohonan maaf dari Aboe Bakar yang telah diterima para ulama. Dengan demikian, persoalan yang sempat mencuat dinyatakan selesai.
“Pada intinya Habib sudah minta maaf dan para ulama sudah menerima permohonan maafnya, sehingga persoalan ini sudah selesai,” ujarnya.
Ia juga menegaskan harapan para ulama agar DPR RI serius dalam menyusun regulasi terkait narkoba dan psikotropika. Menurutnya, celah hukum harus ditutup agar tidak disalahgunakan.
“Para ulama berharap Habib dan teman-teman di DPR RI dapat menyusun perubahan undang-undang tentang narkoba dan psikotropika sehingga tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain-main,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Habib Aboe menyatakan dirinya datang khusus ke Madura untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam penyampaian pernyataannya.
“Ucapan yang saya sampaikan merupakan sebuah lisan dengan cara penyampaian yang tidak tepat. Saya ucapkan terima kasih karena para ulama BASSRA telah menerima permohonan maaf saya,” ujarnya dengan suara parau.
Ia menambahkan, pertemuan ini diharapkan mampu menjernihkan suasana dan mengakhiri polemik yang sempat berkembang di masyarakat.
Habib Aboe juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan para ulama dan aparat penegak hukum. Kolaborasi tersebut difokuskan pada penyusunan regulasi yang lebih kuat dalam pemberantasan narkoba.
Dalam kesepakatan yang dibacakan Ketua BASSRA, disebutkan, tidak ada niat dari Aboe Bakar untuk merendahkan lembaga atau ulama di Madura. Kesalahan yang terjadi murni pada aspek substansi dan redaksional.
Selain itu, disepakati pula komitmen bersama untuk memperkuat pemberantasan narkoba dan psikotropika. Para ulama dan DPR RI akan bersinergi dalam mendorong regulasi yang lebih tegas.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, polemik yang sempat muncul dinyatakan berakhir. Pertemuan ini menjadi langkah awal membangun kembali kepercayaan antara wakil rakyat dan ulama di Madura.
“Apa yang saya sampaikan di rapat itu bukan karangan pribadi. Itu adalah informasi yang saya terima dari sejumlah ulama di Madura yang resah dengan kondisi narkoba di lapangan,” ujar Habib Aboe kepada wartawan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Habib Aboe mengakui bahwa substansi yang disampaikan memiliki dasar, namun cara penyampaian yang kurang tepat menimbulkan kesalahpahaman.
“Saya tidak pernah punya niat merendahkan ulama atau lembaga mana pun. Yang keliru adalah cara saya menyampaikan, bukan semangat yang saya bawa,” tegasnya.
Ulama Akui Ada Masalah Serius Narkoba
Dalam forum yang dihadiri 18 ulama dari empat kabupaten di Madura, isu narkoba memang menjadi perhatian serius. Sejumlah ulama membenarkan bahwa peredaran narkoba di wilayah tersebut membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Sekretaris Jenderal BASSRA KH. Syafik Rofii menegaskan bahwa substansi persoalan tidak bisa diabaikan.
“Memang ada keresahan di masyarakat terkait narkoba. Itu yang harus menjadi fokus bersama, bukan sekadar polemik pernyataan,” ujarnya.
Permintaan Maaf dan Klarifikasi Diterima
Meski menegaskan dasar pernyataannya, Aboe Bakar tetap menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para ulama.
“Saya datang langsung ke Madura sebagai bentuk tanggung jawab. Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” ucapnya.
Permintaan maaf tersebut diterima oleh para ulama, dan kedua pihak sepakat mengakhiri polemik.
Dorongan Perbaikan Regulasi Narkoba
Pertemuan ini juga menghasilkan kesepakatan penting: perlunya memperkuat regulasi terkait narkotika dan psikotropika agar tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan.
Aboe Bakar menegaskan komitmennya untuk membawa isu tersebut ke tingkat legislasi.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami di DPR. Masukan dari ulama akan kami jadikan dasar untuk memperkuat undang-undang agar lebih tegas dan tidak disalahgunakan,” katanya.
Sinergi Ulama dan DPR RI
Para ulama dan Aboe Bakar sepakat bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara DPR, ulama, dan aparat hukum.
Kesepakatan yang dicapai menegaskan dua hal utama:
1. Tidak ada niat merendahkan ulama dalam pernyataan sebelumnya
2. Komitmen bersama memperkuat perang terhadap narkoba
Polemik Berakhir, Fokus ke Substansi
Dengan adanya klarifikasi langsung dan pengakuan atas sumber informasi, polemik yang sempat berkembang dinyatakan selesai. Fokus kini bergeser pada substansi persoalan: ancaman narkoba di Madura.
Pertemuan ini menjadi titik balik, bukan hanya untuk meredakan ketegangan, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara wakil rakyat dan ulama dalam menghadapi persoalan nyata di masyarakat.






