JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), terutama terkait kualitas pendidikan, arah kelembagaan, serta dukungan anggaran yang memadai.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk perwakilan STPN dan alumni, di Kompleks Parlemen, Senayan.
Menurut Dede, wacana menjadikan STPN sebagai sekolah kedinasan penuh tidak bisa dilepaskan dari kesiapan pembiayaan. Ia menilai, selama ini alokasi anggaran yang ada belum mampu menjawab kebutuhan riil pendidikan kedinasan yang memiliki karakteristik khusus.
“Sekolah kedinasan itu tidak bisa disamakan dengan perguruan tinggi umum. Kebutuhannya lebih besar, baik dari sisi fasilitas, pembinaan, maupun kualitas pendidikan. Kalau anggarannya terbatas, hasilnya juga tidak maksimal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan anggaran harus dirancang secara bertahap dan realistis, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Namun demikian, komitmen pemerintah—khususnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia—menjadi faktor penentu dalam merealisasikan rencana tersebut.
“Ini soal komitmen anggaran. Kalau ingin kualitas meningkat, maka dukungan pembiayaan juga harus mengikuti. Tinggal bagaimana persetujuan dari Kementerian Keuangan,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Selain persoalan anggaran, Dede juga menyoroti tantangan dalam kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga pengajar. Ia mengungkapkan masih adanya kesenjangan kesejahteraan dosen di sekolah kedinasan dibandingkan dengan perguruan tinggi lain.
Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak langsung pada minat tenaga pengajar berkualitas untuk bergabung di institusi kedinasan.
“Kalau kesejahteraan dosennya tidak kompetitif, tentu sulit menarik tenaga pengajar terbaik. Ini harus dibenahi agar kualitas pendidikan bisa meningkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dede menekankan pentingnya kejelasan arah pengembangan STPN ke depan. Ia mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih konsep antara model politeknik dan sekolah spesialis.
Menurutnya, kejelasan tersebut sangat penting untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya di sektor pertanahan.
“Program studi harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan lembaga. Harus ada link and match, supaya lulusan bisa langsung terserap dan berkontribusi,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa tanpa perencanaan yang matang, transformasi kelembagaan justru berisiko tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas lulusan.
“Jangan sampai kita ubah status, tapi tidak diikuti dengan perbaikan sistem. Yang kita butuhkan adalah kualitas, bukan sekadar perubahan nama,” pungkasnya.






