PB HMI MPO Kecam Narasi Saiful Mujani: Bukan Kritik, Melainkan Upaya Delegitimasi dan Beraroma Makar

JAKARTA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO mengecam keras terhadap pernyataan Saiful Mujani yang dinilai sarat muatan provokatif dan tendensius terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Sekretaris Jenderal PB HMI MPO, Badi Farman, pernyataan yang mengisyaratkan adanya upaya “mengkonsolidasikan diri menjatuhkan Presiden Prabowo”, serta narasi “tidak bisa dinasihati, cuma bisa dijatuhkan” Kepala Negara dinilai sangat tidak tepat dan tidak bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian, mulai dari konflik internasional, persaingan ekonomi tajam, hingga ancaman siber yang nyata.

“Pernyataan tersebut bukan lagi kritik yang membangun, melainkan serangan personal yang bersifat menyerang pribadi Presiden. Ini adalah narasi yang sesat dan berbahaya,” ujar Badi Farman di Jakarta, Jumat (10/4/26).

Lebih lanjut, Badi Farman menegaskan bahwa opini semacam ini berpotensi besar mengganggu stabilitas politik nasional. Di saat pemerintah tengah berupaya keras mempersatukan bangsa dan menghadapi tantangan nyata seperti lonjakan harga kebutuhan pokok serta dampak geopolitik, narasi semacam ini justru menjadi bumerang yang memecah belah.

PB HMI MPO mengingatkan pentingnya membedakan antara kritik yang sehat dengan hasutan yang destruktif. Di era arus informasi yang begitu deras, narasi yang tidak utuh dapat dengan mudah dimanipulasi dan mempengaruhi persepsi publik secara liar.

“Setiap ucapan di ruang publik harus mempertimbangkan dampak sosial dan politik yang luas. Ketika narasi sudah mengarah pada upaya menjatuhkan atau pemakzulan tanpa dasar, itu sudah melampaui koridor demokrasi,” katanya.

Badi Farman menekankan, demokrasi Indonesia memiliki mekanisme konstitusional yang sangat jelas. Proses pergantian kekuasaan atau pemakzulan bukanlah permainan opini publik yang digiring melalui narasi provokatif.

“Pemakzulan itu proses serius dan panjang. Ada mekanisme yang ditempuh seperti di DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga MPR. Tidak bisa dipaksakan atau digiring lewat sentimen publik yang diaduk-aduk,” tegasnya.

Badi Farman menilai bahwa pernyataan tersebut sudah keluar dari koridor kritik demokratis dan berpotensi masuk dalam ranah tindakan makar.

“Kritik itu sah dan dijamin demokrasi. Namun, jika sudah menyerukan atau membangun narasi untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah, itu bukan lagi kritik. Itu sudah masuk wilayah makar,” tandasnya.

Narasi seperti ini, lanjutnya, merupakan bentuk nyata dari upaya delegitimasi terhadap hasil Pemilu 2024 yang telah berlangsung secara demokratis dan diterima oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Kami menolak segala bentuk upaya yang mencoba merongrong keabsahan pemerintahan melalui cara-cara yang tidak konstitusional dan penuh kepentingan,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *