HNW Dorong Regulasi Global Anti-Islamophobia saat Peringatan Hari Internasional di Jakarta

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid, mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menginisiasi regulasi konkret guna mengatasi meningkatnya fenomena Islamophobia di berbagai belahan dunia.

Hal tersebut disampaikan Hidayat saat menghadiri peringatan International Day to Combat Islamophobia yang diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI) di Gedung Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Jakarta, Ahad (15/3/2026).

Menurut Hidayat, penetapan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Memerangi Islamophobia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 2022 merupakan langkah penting yang harus diikuti dengan kebijakan nyata di tingkat nasional maupun internasional.

Ia mengingatkan bahwa gagasan penetapan hari internasional tersebut awalnya diusulkan oleh negara-negara anggota OKI dan disampaikan oleh Perdana Menteri Pakistan saat itu, Imran Khan. Resolusi tersebut kemudian disetujui secara konsensus oleh Sidang Umum PBB.

“Penetapan hari internasional ini adalah langkah positif, tetapi jangan berhenti sebagai keputusan seremonial di atas kertas. Harus ada tindak lanjut berupa regulasi konkret yang melindungi umat Islam dari diskriminasi dan kebencian,” kata Hidayat.

Ia menilai OKI perlu mengambil inisiatif untuk mendorong negara-negara anggotanya membentuk regulasi, bahkan hingga tingkat undang-undang, yang secara khusus mengatur pencegahan dan penindakan terhadap praktik Islamophobia. Menurutnya, Indonesia berpotensi menjadi pelopor dalam mendorong pembentukan aturan tersebut.

Hidayat juga mengapresiasi konsistensi GNAI dalam memperingati Hari Internasional Melawan Islamophobia setiap tahun. Ia berharap organisasi masyarakat tersebut dapat berperan lebih aktif dengan mengusulkan rancangan undang-undang terkait anti-Islamophobia kepada pemerintah maupun DPR.

“Bisa melalui DPR atau melalui Kementerian Agama agar pemerintah menginisiasi RUU Anti-Islamophobia. Kami dari Fraksi PKS siap memberikan dukungan penuh terhadap gagasan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hidayat menilai perlunya regulasi khusus karena sejumlah negara Barat telah memiliki undang-undang yang mengatur penindakan terhadap antisemitisme atau kebencian terhadap agama Yahudi. Dengan prinsip keadilan yang sama, menurutnya, aturan serupa seharusnya juga berlaku untuk melindungi umat Islam.

Ia juga menyoroti meningkatnya pernyataan dan kebijakan yang dinilai berbau Islamophobia di sejumlah negara, termasuk di Amerika Serikat. Salah satu contohnya adalah pembentukan kelompok parlemen yang mengusung gagasan “Sharia-Free America Caucus” serta pernyataan kontroversial dari anggota Kongres AS, Andy Ogles, yang menyebut umat Islam tidak memiliki tempat di Amerika.

Menurut Hidayat, sikap semacam itu bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Amerika Serikat serta nilai-nilai hak asasi manusia yang selama ini diklaim dijunjung tinggi oleh negara-negara Barat.

“Pernyataan seperti itu jelas menunjukkan kebencian terhadap Islam. Di negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan HAM, seharusnya ujaran kebencian seperti itu juga ditertibkan sebagaimana penindakan terhadap antisemitisme,” katanya.

Hidayat menambahkan bahwa jika regulasi anti-Islamophobia berhasil diperjuangkan dan diterapkan secara luas di berbagai negara, maka berbagai konflik dan kekerasan yang dipicu oleh kebencian terhadap Islam dapat diminimalkan.

Ia mencontohkan bahwa berbagai konflik di Timur Tengah, termasuk yang melibatkan Israel dan Palestina, kerap tidak lepas dari sentimen Islamophobia yang berkembang di tingkat global, termasuk dari pernyataan para pemimpin seperti Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

“Bila Islamophobia dapat dicegah sejak awal, maka kejahatan yang lebih besar bisa dihindari. Yang kita harapkan adalah terciptanya harmoni antarbangsa dengan tegaknya keadilan serta berakhirnya diskriminasi dan kekerasan terhadap umat Islam di berbagai wilayah dunia,” ujarnya.

Hidayat menegaskan bahwa perjuangan melawan Islamophobia bukan hanya untuk kepentingan umat Islam, tetapi juga untuk menjaga perdamaian dan persahabatan antarperadaban di dunia.

“Dengan demikian umat Islam dapat terus melanjutkan misi peradaban yang membawa rahmat bagi seluruh alam,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *