Enrekang— Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang secara resmi menyerahkan Laporan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Semester I Tahun Anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Enrekang. Acara ini digelar di ruang kerja Bupati Enrekang, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, didampingi Plt. Sekda Enrekang dan Kabag Hukum. Penyerahan laporan ini menjadi wujud komitmen Baznas dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Enrekang memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Baznas yang dinilai semakin profesional dan terukur.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas sangat penting. Dengan pengelolaan zakat yang tepat sasaran, kita dapat memberdayakan masyarakat serta mengurangi kesenjangan sosial,” ujar Bupati Muhammad Yusuf Ritangnga.
Sementara itu, Pimpinan Baznas Kabupaten Enrekang drh. H. Junwar, M.Si, menjelaskan bahwa laporan tersebut memuat rincian penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, serta sedekah selama Semester I Tahun 2024.
” Baznas berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan, transparansi, serta optimalisasi pendayagunaan dana zakat dalam mendukung berbagai program sosial dan keagamaan di Kabupaten Enrekang,” tegasnya.
Dengan penyerahan laporan ini, diharapkan kerja sama antara Baznas dan Pemerintah Kabupaten Enrekang semakin erat, serta mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan keagamaan.