Makassar – Jaringan aktivis sulawesi Mendesak Kapolri untuk menurunkan tim khusus di sulsel terkait maraknya dugaaan bekingan usaha kosmetik ilegal dan pelaku penimbunan bbm ilegal,hal tersebut pun dikuatkan dengan niat kapolri Listyo sigit prabowo untuk mengambil tindakan tegas jika anggota polri terlibat dalam jaringan bisnis ilegal
Ketua jaringan aktivis sulawesi pun menegaskan bahwa untuk wilayah sulsel peredaran kosmetik ilegal dan mafia BBM seakan tidak pernah habis menjadi perbincangan masyarakat luas ini disebabkan akar dari permasalahan tersebut tidak pernah tersentuh oleh hukum diakibatkan oleh bekingan oknum atau sindikat pelindung di institusi polri,ini yang harus menjadi tugas utama kapolri untuk memotong mata rantai sindikat tersebut,bahkan ada pelaku usaha kosmetik ilegal Lis saputri di kotamadya pare-pare dengan terbuka mengakui bahwa usaha yang digeluti telah berjalan lama dan telah menyetor “UPETI” kepada oknum bekingan di polres pare-pare dan juga polda sulsel
Cara kerja pelaku kosmetik ilegal dan bbm ilegal inipun terkesan terstruktur untuk mendapat perlindungan hukum dari Polri,mereka diduga memakai jasa konsultan hukum atau advokat untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait setoran pelindung bulanan sehingga dari tahun ke tahun bisnis kosmetik ilegal dan mafia bbm tak tersentuh hukum padahal sudah menjadi rahasia umum pelaku usaha tersebut hanya digeluti oleh beberapa oknum saja dan sangat mudah menelusuri aktifitas ilegal tersebut
Mata rantai penghubung bisnis ilegal antara pelaku bisnis dan para bekingan tersebut, diduga dijalankan oleh konsultan hukum atau advokat yang dipercaya menjadi kuasa hukum para pelaku bisnis tersebut bahkan berdasarkan hasil investigasi lembaga kami oknum advokat yang berinisial “AR” tersebut dipercaya menjadi perantara para pemilik kosmetik ilegal dan juga penimbun bbm ilegal yang menguasai hampir seluruh wilayah sulsel
Modus dugaan setoran “UPETI” dipercayakan kepada Advokat yang terkenal nyentrik tersebut untuk diberikan kepada oknum polri,tidak tanggung-tanggung dari setiap pelaku usaha jumlah nya bervariatif mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta perbulan disesuaikan dengan hasil keuntungan para pelaku bisnis kosmetik ilegal,bahkan menurut akbar busthami yang juga mantan staf penasehat kapolri “Hermawan sulistyo” untuk memutus dugaan mata rantai upeti kelompok itu, seharusnya pihak polri terkhusus kapolda sulsel melakukan upaya tegas untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkhusus divisi ditkrimsus polda sulsel untuk mengurai dugaan para oknum yang dicurigai mendapat setoran
“Kami dari jaringan aktivis sulawesi pun mendesak kasus ini bisa terselesaikan sampai tuntas agar para Makelar ataupun penghubung dari jaringan bisnis ilegal bisa terungkap,sehingga menutup peluang atau upaya mafia bbm dan kosmetik ilegal tidak lagi merusak nama baik polri terkhusus wilayah Sulsel,” tutupnya.