Bantul – TPA Piyungan atau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, dibangun pada tahun 1994-1996 dan mulai beroperasi sejak tahun 1996. TPST ini terletak di Dusun Ngablak dan Watugender, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.
Pada mulanya TPA Piyungan dikelola oleh Pemda DIY, lalu pada tahun 2000 pengelolaan dilakukan oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Kartamantul berdasarkan Keputusan Gubernur No. 18 Tahun 2000. Kemudian pada 2015 TPA Piyungan diambil alih oleh Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum.
Pada tahun 2019, pengelolaan TPA Piyungan dialihkan pada Balai Pengelolaan Sampah dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY TPA Piyungan menjadi penampung sampah bagi 3 Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Kota Jogja, Kabupaten Sleman, Serta Kabupaten Bantul.
Berbagai permasalahan muncul dan mewarnai sejarah TPA Piyungan, seperti penolakan dari warga sekitar terkait pencemaran lingkungan, salah satunya pada air sumur warga. Data dari Sekber Kartamantul pada tahun 2022 volume sampah yang masuk ke TPA Piyungan tercatat mencapai sekitar 700 ton lebih setiap harinya.
Pada Juli-September 2023 TPA Piyungan ditutup karena area penampungan utama di Blok A dan Blok B sudah penuh sehingga permasalahan sampah menjadi salah satu hal urgent di Kota Istimewa.
Menanggapi hal itu, BEM Universitas Alma Ata melalui Wakil Presiden Mahasiswa, Anjas Paripurna meminta kepada Bupati, Walikota, Balai Pengelolaan Sampah, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY untuk serius dalam mengatasi permasalahan darurat sampah yang terjadi.
“Kami berharap hal ini bisa menjadi pemicu keseriusan Bupati, Walikota, Balai Pengelolaan Sampah, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY dalam menangani sampah yg ada di daerah Yogyakarta. Bukan hanya sekedar menampung sampah dan membuat peraturan tentang pembatasan penggunaan plastik, tetapi juga fokus untuk bergerak melakukan daur ulang,” ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (7/8/23).
Anjas selaku Wakil Presiden Mahasiswa kembali menekankan kepada Bupati, Walikota, Balai Pengelolaan Sampah, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY agar segera membuat Langkah kongkrit untuk mengatasi permasalahan sampah ini.
“Kita bisa mencontoh hal positif yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Lombok dalam mendaur ulang sampah yang berkolaborasi dengan Block Solutions sehingga menciptakan trobosan baru dengan cara mendaur ulang sampah plastik menjadi material penyusun bangunan,” imbuhnya.
Hal senada juga diucapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kajian Strategis BEM Universitas Alma Ata, Tegar Pradana dalam menanggapi permasalahan sampah yang dari dulu tidak kunjung selesai. Persoalan sampah masih saja belum teratasi padahal ini merupakan cerita lama di Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah cukup banyak kerugiaan dan pencemaran yang didapat oleh warga yang berada di sekitar TPA Piyungan.
“Sehingga kami meminta kepada Bupati, Walikota, Balai Pengelolaan Sampah, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY untuk segera menyelesaikan permasalahan sampah yang semakin hari justru semakin mengkhawatirkan, mengingat kota Istimewa ini akan kedatangan puluhan ribu mahasiswa pada bulan Agustus,” pungkasnya.