Tema Kongres Bahasa XII, Literasi Kebinekaan atau Literasi dalam Kebinekaan?

 

Literasi (dalam bahasa latin, ‘literatus’ artinya orang yang belajar) merupakan kemampuan individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga, dan masyarakat. (National Institute for Literacy dalam sevima.com Oktober 2020).

Pengertian literasi tersebut menggambarkan begitu kompleksnya pemahaman seseorang dalam membaca atau memahami teks dan konteks lingkungannya. Pemahaman yang kompleks ini tentu memerlukan upaya yang gigih dan pengondisian oleh berbagai pihak yang peduli pada upaya peningkatan literasi insan bangsa, termasuk oleh Badan Bahasa (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbudristek).

Badan Bahasa, saat Kongres Bahasa XII di Jakarta yang diselenggarakan pada 26-28 Oktober 2023 mengusung tema: “Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa”. Tema ini tentu perlu kita cermati keefektifannya, karena amat berpengaruh terhadap seluruh kegiatan termasuk pencapaian tujuan kongres.

Tema tersebut perlu dicermati, apakah sudah tepat menggunakan frasa ‘literasi dalam kebinekaan’ atau lebih tepat menggunakan frasa ‘literasi kebinekaan’. Perbincangan tentang kesesuaian tema ini sempat didiskusikan dalam forum maya para pengamat bahasa yang penulis ikuti.

Frasa pertama yang perlu diulas terkait ‘literasi kebinekaan’ yang bermakna kemampuan individu memahami teks dan konteks lingkungannya yang penuh kebinekaan atau penuh keragaman yang kompleks. Kebinekaan Indonesia perlu diliterasikan dalam berbagai bentuk agar diketahui khalayak di dalam maupun di luar negeri. Dengan kata lain, keragaman Indonesia yang unik dan menarik perlu disebarluaskan dengan menggunakan beragam media, seperti digital, cetak, dan elektronik agar diketahui masyarakat nasional, regional, dan dunia. Penyebarluasan tersebut tentu selayaknya menggunakan Bahasa Indonesia. Literasi Kebinekaan Indonesia ini sekaligus mendorong internasiolisasi bahasa Indonesia.

Kedua, ‘literasi dalam kebinekaan’, bermakna kemampuan individu memahami teks dan konteks lingkungannya dalam kebinekaan atau keragaman yang kompleks. Keragaman tersebut berupa keragaman bahasa, budaya, suku, agama, adat istiadat, flora, fauna, dan termasuk keragaman kondisi alam.

Dengan begitu, ‘literasi kebinekaan’ terkandung maksud upaya memahami keragaman Indonesia, lalu berupaya menyebarluaskannya dengan berbagai cara, serta menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantarnya.
Adapun ‘literasi dalam kebinekaan’ bermaksud upaya memahami teks dan konteks dalam lingkungan yang beragam.

Dengan kata lain, frasa ‘literasi kebinekaan’ dapat diilustrasikan dengan individu yang belajar tentang kebun bunga yang beragam bunganya, lalu menyebarluaskan informasi tentang keragaman bunga dalam kebun itu ke lingkungan nasional, regional, dan internasional, sedangkan ‘literasi dalam kebinekaan’ diilustrasikan seperti individu yang belajar memahami dalam kebun bunga yang beragam.

Dengan demikian, ada baiknya tema yang tepat terkait Kongres Bahasa XII di atas ‘Literasi Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa’, bukan ‘Litetasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa’. Selamat berkongres. Semoga internasionalisasi bahasa Indonesia semakin terwujud.

Jakarta, 25 Oktober 2023

Oleh: Erfi Firmansyah, Pengamat Bahasa dan Budaya UNJ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *