BelaRakyat – Pernyataan mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dugaan kecurangan yang akan terjadi pada Pemilu 2024, mendapat tanggapan dari pengamat Kebijakan Publik yang juga Koordinator Presidium Demokrasiana Institute, Zaenal Abidin Riam.
Menurut Zaenal, semestinya pernyataan SBY dimaknai secara proporsional, tidak perlu terburu-buru menyudutkannya. Karena, sambungnya, mengeluarkan pernyataan terkait dugaan kecurangan Pemilu, sebagai warga Negara maka SBY tentu punya hak untuk berkomentar terkait hal-hal yang ia anggap perlu.
Zaenal menekankan akan lebih tepat bila semua pihak khususnya penyelenggara Pemilu memandang pernyataan tersebut sebagai bentuk peringatan dini agar semua pihak bersama-sama mewujudkan Pemilu yang jurdil dan bersih.
“Pernyataan tersebut bisa juga dimaknai dalam konteks positif, yakni dorongan agar semua pihak bergerak bersama mewujudkan pemilu yang transparan dan bersih,” ungkap Zaenal di Jakarta, (28/9/22).
Namun demikian, Zaenal menekankan agar SBY sebaiknya mendukung pernyataannya dengan argumentasi dan data yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Pernyataan SBY sebaiknya disertai dengan argumentasi dan data yang valid, hal ini penting agar tidak menjadi bola liar yang bisa disalahtafsirkan oleh pihak tertentu,” jelas Zaenal.
Zaenal menambahkan, selalu ada celah yang bisa menjadi potensi kecurangan pemilu, sehingga celah ini harus ditutup lebih awal.
“Kalau berbicara potensi kecurangan maka celahnya selalu ada, tugas kita adalah memastikannya agar tidak menjadi kenyataan, misalnya memberikan kewenagan mutasi kepada Pj kepala daerah, kewenangan itu bisa saja disalahgunakan untuk agenda pemenangan pemilu. Ikhtiar mewujudkan pemilu bersih merupakan tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia,” pungkasnya.
Wartawan: Akbar