Rawan jadi Alat Politik Paslon Tertentu, DPRD Sulsel Warning Kepsek dan Guru di Kabupaten Enrekang

Enrekang – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PPP dapil 9, Dr. H. Saharudiin mengingatkan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Enrekang untuk tidak dijadikan alat politik pasangan calon Bupati dan wakil Bupati tertentu pada Pilkada Enrekang tahun 2024.

Banyaknya laporan pelanggaran ASN dan pejabat yang diproses di Bawaslu Kabupaten Enrekang, membuat anggota DPRD Sulsel dua periode itu meminta para kepala sekolah dan seluruh guru di semua tingkatan untuk tidak berpolitik.

Bacaan Lainnya

Dr. H. Saharuddin berjanji akan antensi netrailtas kepala sekolah dam para guru dalam pelaksanaan pilkada serentak di wilayah dapil, 9 Enrekang, Pnrang dan Sidrap .

 

“Tingkat kerawanan seluruh kepala sekolah dan para guru-guru agar di intimidasi untuk memenangkan pasangan tertentu di Pilkada Enrekang potensinya sangat besar. Sebagai anggota DPRD Sulsel, saya sangat akan usul dan minta ke Pemprov untuk mencopot kepala sekolah yang terlibat aktif untuk kepentingan pasangan calon tertentu,” kata, Dr. H. Saharuddin, Kamis, 26 September 2024.

Anggota komisi E membidangi Pendidikan di DPRD Sulsel itu meminta kepala sekolah dan para guru untuk tetap fokus akan tugas dan tanggung jawabnya.

“Para Kepala sekolah dan guru-guru harus fokus menjalankan tugas pokoknya mencerdaskan peserta didiknya. Saya akan pantau netralitasnya, tugasnya jelas bukan berpolitik. Kedepannya, saya akan terus memperjuangkan anggaran pendidikan dari Pemprov untuk kesejahteraan dan kemajuan sektor pendidikan di Kabupaten Enrekang, Pinrang, dan Sidrap,” jelasnya.

 

Pos terkait