PDIP: Tidak Ada yang Salah dari Karyoto

Saya pikir tidak ada masalah terkait OTT KPK terhadap staf UNJ, justru hal tersebut memperlihatkan betapa transparannya giat penegakan hukum yang dihadirkan oleh KPK saat ini. KPK saat ini benar-benar menghadirkan transparansi, akuntabilitas dan tidak memaksakan diri utl memperkarakan atau mengkasuskan seseorang.

Kejadian kemarin pun bukan berarti KPK gagal dan Saya juga tidak melihat OTT tersebut tanpa perencanaan yang matang dan tidak detail dari penerimaan pengaduan sampai dengan keputusan melakukan OTT.

Bacaan Lainnya

Justru saya melihat dari perspektif yang berbeda, seharusnya publik merespon positif, KPK saat ini berani secara jujur dan terbuka yang menyebut bahwa tidak terdapat unsur pelaku penyelenggara negara dalam kasus OTT.

Sebagai konsekuensinya perkaranya dilimpahkan ke Polda Metro. Ini kan jadi contoh yang baik, bgmn koordinasi dan sinergitas antar institusi atau lembaga penegak hukum dapat berjalan. Apa mau seperti dulu, perkaranya dipaksakan walaupun tidak terpenuhi unsur “tertangkap tangan”nya?

Saya menghimbau agar kita jangan berprasangka atau menduga kegiatan OTT tersebut tidak tertib dan tidak lengkap administrasi penyelidikan sebagaimana ditentukan SOP dan KUHAP, sekarang kan ada Dewan Pengawas KPK, percayakan saja dan serahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK untuk menilainya.

Saat ini KPK pun sudah mempergunakan kewenangan koordinasinya. KPK tidak jumawa, main menang-menangan, saat ini kasus dugaan pungli di UNJ ini kan sudah dilimpahkan ke kepolisian, dan tujuh orang yang diserahkan KPK ke Polda Metro Jaya dikenai wajib lapor.

Saya juga tidak menerima kalau Karyoto dipersalahkan karena Kegagalan OTT, atau melanggar etika saat memberikan release sendirian atau karena menyebut nama terduga atau tersangka, saya sudah mintakan klarifikasi dari ybs dan dapat dipahami. Jadi tidak perlu dipermasalahkan.

Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *