Wakil rakyat dari Anggota PDI Perjuangan yang duduk di Komisi IX DPR RI, Nabil Haroen memperjuangkan nasib kesejahteraan para penjaga keamanan, tenaga kebersihan, sopir ambulan, bagian catering di setiap Rumah Sakit serta sentra pelayanan kesehatan lain yang menjadi rujukan para pasien covid 19 hingga para penggali makan di pemakaman khgusus Covid-19.
Nabil Haroen mengungkapkan hal ini saat Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan beserta jajaran pada 8 Februari 2021 di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Wakil rakyat dari Daerah pemilihan Jawa Tengah V ini juga menyampaikan salam dan ucapan terima kasih atas perjuangan Komisi IX dan Kementerian Kesehatan dalam menngkatkan tunjangan kinerja tenaga kesehatan di Indonesia.
Besaran insentif tenaga kesehatan masih sama dengan yang diberikan pada 2020.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan tak akan memangkas insentif tenaga kesehatan, isu terkait insentif tenaga kesehatan sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Masalahnya, beredar Surat Menteri Keuangan bernomor S-65/MK.02/2021, tertanggal 1 Februari 2021, dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam surat tersebut tersirat Kementerian Keuangan memangkas insentif tersebut hingga 50%.