Mantan Aktivis HMI Ini Sebut Ubedilah Badrun Cari Sensasi Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

JAKARTA – Ubedilah Badrun seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga pengamat politik disebut mencari sensasi dalam melaporkan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru ini, Ubedilah Badrun menggandeng Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amin Rais dan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli untuk mempertanyakan pelaporannya di KPK, Senin (21/8/23). Kedatangannya pun tidak mendapat respon positif dari pihak KPK.

Menanggapi hal ini, R. Wijaya Dg Mappasomba selaku mantan aktivis HMI Jakarta menyebut bahwa Ubedilah Badrun hanya mencari sensasi di tengah situasi bangsa yang sedang melakukan percepatan pembangunan, termasuk pembangunan IKN di Kalimantan. Seharusnya, ia lanjutkan, Ubedilah Badrun yang seorang dosen lebih baik mengajar mahasiswa di kampus agar lebih cerdas dan bijak bertindak.

“Saya himbau agar Kang Ubed fokus ngajar mahasiswa aja dan jadi pengamat politik yang cerdas,” ujar mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional ini dalam keterangan persnya, Senin (21/8/23).

Ia menambahkan, Ubedilah Badrun seharusnya memberikan pencerahan politik dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang. Hal itu, sambungnya, lebih baik ia lakukan agar rakyat Indonesia mendapat pengetahuan politik, ketimbang mengurusi yang bukan tupoksinya.

“Masyarakat butuh pencerahan politik dari Kang Ubed. Itu lebih bagus ia lakukan,” imbuhnya.

Diketahui, Ubedilah Badrun bersama Amin Rais dan Rizal Ramli mengaku datang ke KPK untuk mempertanyakan proses laporan dugaan korupsi dengan terlapor Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka dan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Laporan itu dilaporkan oleh dosen UNJ, Ubedillah Badrun, pada Januari 2022.

Pos terkait