Kinerja Jokowi-Ma’ruf di Bidang Ekonomi, Politik dan Hukum Jauh dari Harapan!

KONDISI POLITIK DAN DEMOKRASI

Di sektor politik dan demokrasi, Fraksi PKS menyoroti kondisi politik dan demokrasi menjelang penyelenggaraan pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

✅ Fraksi PKS menyayangkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang masih terus bergulir dari berbagai kalangan bahkan dari para elit politik dan pejabat negara. 3 Ketum Partai Politik, 2 Menteri Kabinet, bahkan Ketua MPR RI menghidupkan lagi wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Pun tak ketinggalan sejumlah organisasi relawan pendukung Jokowi terus meminta agar masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.

Fraksi PKS menyesalkan dan mengelus dada kenapa sulit sekali menaati konstitusi yang telah menetapkan masa jabatan presiden 5 tahun? Perjuangan reformasi menyepakati pembatasan masa jabatan presiden dimaksudkan untuk mencegah lahirnya kembali otoritarianisme dan menghalangi siapapun untuk memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan dirinya sendiri.

Jadi stop wacana perpanjangan masa jabatan presiden-wapres dan mari kembali ke konstitusi. Entoh tahapan pemilu 2024 sudah dilaksanakan oleh penyelenggara untuk kita sukseskan bersama.

✅ Meski penyelenggaraan pemilu sudah berjalan, Fraksi PKS mewanti-wanti betul soal profesionalitas dan netralitas penyelenggara pemilu. Fraksi PKS menyoroti sejumlah peristiwa dan bersama masyarakat sipil mengawal sejumlah kasus yang mencuat.

Perihal dugaan kecurangan berupa manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang ditemukan dan disuarakan oleh masyarakat sipil pemantau pemilu. Manipulasi diduga terjadi ketika proses rekapitulasi data hasil verifikasi faktual, yang dilakukan secara berjenjang.

Akibatnya, sejumlah partai politik calon peserta pemilu yang gagal lolos verifikasi administrasi dan faktual menilai KPU tidak transparan dan adil dalam memutuskan hasil verifikasi sehingga menimbulkan gugatan.

✅ Fraksi PKS juga menyoroti kontestasi politik bakal calon presiden yang sudah mulai menghangat di masyarakat. Bagi Fraksi PKS semakin banyak bakal calon yang muncul semakin baik. Tentu saja bakal calon harus membawa semangat kebangsaan dan mengedepankan kontestasi gagasan daripada adekuat politik belaka. Sejumlah kecenderungan di lapangan politik yang perlu kami ingatkan untuk diwaspadai bersama, antara lain:

(1) Masih adanya wacana dan keinginan sejumlah elite partai politik untuk menciptakan skenario hanya dua pasangan calon yg berkontestasi di Pemilu 2024. Fraksi PKS menyayangkan skenario ini karena rentan terjadinya polarisasi atau keterbelahan di masyarakat sebagaimana pemilu 2019.

Fraksi PKS menginginkan pemilu yang semakin berkualitas dengan pilihan calon pemimpin yang lebih banyak minimal 3 pasang calon karena hal itu jelas menguntungkan rakyat sebagai pemilih. Atas dasar itulah PKS menggungat ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi, meskipun gugatan tersebut tidak dikabulkan.

(2) Masih berhembus kabar di tengah masyarakat bahwa ada bakal calon presiden yang ingin dijegal pencalonannya dalam kontestasi Pemilu 2024. Berkembangnya isu semacam ini jelas tidak sehat bagi demokrasi Indonesia. Politik masih dikakukan dengan cara-cara lama yang memecah belah bangsa.

✅ Demokrasi Indonesia harus terus dijaga agar tidak kembali lagi pada langgam otoritarianisme sebelum era reformasi. Kita perlu waspada dan mawas diri karena ada gejala demokrasi dibajak oleh praktek oligarki. Kebebasan berpendapat dan suara berbeda kerap dipersekusi dan dimusuhi.

Ada upaya untuk memaksakan tafsir dan persepsi tentang apa yang benar menurut kelompok tertentu yang berkuasa. Padahal dalam demokrasi berbeda itu wajar saja dan tidak boleh dimaknai bermusuhan. Termasuk upaya untuk mengontrol cabang kekuasaan lain dalam sehingga kehilangan perannya untuk melakukan checks and balances.

Kita perlu mawas diri karena Indeks Demokrasi Indonesia baru saja beranjak dari negara demokrasi gagal namun masih terkategori sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan The Economist Intelligence Unit. Indeks Demokrasi 2021  menunjukkan, skor rata-rata Indonesia pada indeks itu mencapai 6,71. Dari skala 0-10, makin tinggi skor, makin baik kondisi demokrasi suatu negara.

Skor ini naik dibandingkan dengan tahun 2020, yakni 6,30, yang sekaligus menjadi raihan terendah Indonesia sejak EIU menyusun indeks ini pada 2006. Kini, peringkat Indonesia naik dari 64 menjadi 52 dari 167 negara yang dikaji. Indonesia masuk 10 negara dengan kinerja peningkatan skor terbaik. Namun, Indonesia masih masuk kategori flawed democracy (demokrasi cacat).

Selanjutnya di halaman berikutnya:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *