Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk segera melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi atas menurunnya harga minyak dunia.
Instruksi tersebut yang secara khusus menyebutkan BBM non subsidi untuk disesuaikan harganya memberikan kesan bahwa pemerintah tidak memperhatikan masyarakat yang mengeluhkan BBM bersubsidi yang harganya mahal.
Dan hari ini Pertamax disesuaikan turun Rp1.100 menjadi Rp 12.800 per-liter dari sebelumnya Rp13.900. Pertamax Turbo turun sebesar Rp1.020 menjadi Rp 15.200 per liter dari Rp 14.180 per-liter. Dexlite turun dari Rp18.300 menjadi Rp16.150 per-liter, Pertamina Dex turun dari Rp18.800 menjadi Rp16.750 per-liter.
Pemerintah harusnya mempertimbangkan dampak atau multiplayer effect yang mana yang lebih baik bagi masyarakat banyak. Jika melihat jumlah pengguna BBM Non Subsidi tentunya jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan pengguna BBM bersubsidi banyak dikonsumsi oleh masyarakat kalangan bawah.
Dengan menurunkan harga BBM bersubsidi yaitu pertalite dapat menurunkan angka inflasi dan akan sangat berdampak terhadap pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli yang tentu saja sangat membantu meringankan beban masyarakat.
Pemerintah sepertinya tidak menganggap bahwa harga Pertalite ini masih menjadi sebuah persoalan yang harus dicarikan jalan keluar.
Dengan hanya menurunkan BBM Non Subsidi artinya pemerintah ini lebih pro kalangan menengah ke atas atau oligarki. Bukan pro masyarakat kelas bawah yang saat ini masih banyak yang menderita.
Jika pemerintah peduli dengan kesulitan rakyat tentunya yang diturunkan bukan BBM Non Subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina DEX melainkan menjadikan turunnya harga minyak dunia ini sebagai momentum yang tepat untuk menurunkan harga Pertalite.
Sangat disayangkan jika momentum ini tidak dimanfaatkan untuk meringankan beban rakyat karena menurunkan harga pertalite tidak harus dengan menambah beban subsidi .
Belum lagi birokrasi atau SOP dalam pelayanan di POM bensin membuat pembelian pertalite selalu menjadi antrian panjang. Tentunya hal ini mengganggu bagi mobilitas pengguna kendaraan dengan berbagai keperluannya.
Untuk memenuhi fungsi negara sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi untuk bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat maka sudah seharusnya pemerintah menurunkan harga Pertalite sebagai wujud implementasi dari menjalankan amanah memberikan kesejahteraan kepada rakyat.
Peranan-peranan seperti ini yang seharusnya diambil oleh pemerintah.
Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute