Hambat Iklim Investasi, DPR Dorong Perizinan Satu Pintu di Kawasan Industri

KARAWANG – BELA RAKYAT – Karut-marut perizinan dan tumpang tindih aturan tata ruang dinilai menjadi penghambat utama investasi di kawasan industri. Untuk itu, DPR RI mendorong adanya sistem perizinan satu pintu dalam RUU Kawasan Industri.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty saat memimpin Kunjungan Kerja Panja RUU Kawasan Industri di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).

Bacaan Lainnya

Evita mengatakan, proses perizinan yang panjang dan tidak terpadu selama ini dikeluhkan banyak investor. Karena itu, Komisi VII mempertimbangkan untuk mengintegrasikan seluruh perizinan dalam satu pintu di dalam RUU tersebut.

“Saat ini perizinan itu waktunya panjang dan berbelit. Kita ingin ke depan ada kepastian berusaha. Salah satu poin penting yang akan kita masukkan dalam RUU Kawasan Industri adalah sistem perizinan satu pintu yang terpadu,” ujar Evita.

Dalam kunjungan lapangan itu, Komisi VII juga menemukan langsung ketidaksinkronan regulasi antara tata ruang dan pertanahan. Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mencontohkan adanya selisih peruntukan lahan seluas sekitar 2 hektare di Kawasan Industri Mitra Karawang. Selisih tersebut berdampak pada sulitnya proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) bagi pengelola dan tenant.

Menurut Legislator Dapil Jawa Tengah III ini, kepastian hukum adalah kunci untuk menahan investor agar tidak hengkang. Ia meminta Asosiasi Kawasan Industri Indonesia dan Kementerian Perindustrian untuk segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan di lapangan.

“Prinsipnya investor butuh kepastian. RUU ini jangan hanya normatif di atas kertas, tapi harus implementatif dan menjawab masalah di lapangan. Selama ini kewenangan sektoral tercecer di banyak institusi, ini yang ingin kita satukan,” tegasnya.

Evita menegaskan target penyusunan RUU Kawasan Industri sangat jelas, yakni menciptakan kawasan industri yang memiliki kepastian hukum, pelayanan yang mudah, infrastruktur yang kuat, dan berdaya saing tinggi.

“Undang-undang ini harus hadir sebagai solusi, bukan malah menambah masalah baru bagi dunia industri,” pungkas Evita usai meninjau pabrik alat berat PT Sany di kawasan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *