Oleh: Hardi Pratama | Anggota DPP GMNI
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyampaikan sikap tegas dan konsisten menolak wacana menempatkan Kepolisian Republik Indonesia di bawah kementerian manapun. Penolakan ini bukan sekadar reaksi politis, tetapi merupakan sikap prinsip yang lahir dari kesadaran akan pentingnya independensi Polri sebagai institusi negara yang profesional, netral, dan dapat dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia. Independensi Polri adalah pondasi utama bagi tegaknya hukum, keadilan, dan demokrasi yang sehat, serta menjadi jaminan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum secara adil tanpa diskriminasi.
Sejak reformasi 1998, Polri telah menegaskan posisinya sebagai institusi sipil yang mandiri, terlepas dari tekanan militer maupun kepentingan politik. Transformasi ini membawa perubahan fundamental dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan adanya posisi Polri yang independen, setiap keputusan penegakan hukum diambil berdasarkan prinsip profesionalisme dan asas keadilan, bukan atas dasar tekanan politik atau kepentingan pihak tertentu. Menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi mengikis batas-batas institusional tersebut, membuka peluang politisasi, dan melemahkan profesionalisme yang selama ini telah dibangun dengan susah payah.
Dampak dari perubahan semacam ini sangat luas. Kepercayaan publik terhadap Polri bisa menurun, profesionalisme aparat kepolisian bisa tergerus, dan kepastian hukum yang menjadi hak setiap warga negara dapat terancam. Selain itu, penempatan Polri di bawah kementerian dapat menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan bangsa, mengganggu stabilitas demokrasi, dan melemahkan mekanisme pengawasan internal yang selama ini menjaga integritas lembaga. Dampak ini tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga menyasar fondasi moral dan etika penegakan hukum yang telah menjadi aspirasi rakyat pasca-reformasi.
GMNI menegaskan bahwa Polri yang mandiri adalah syarat mutlak bagi terciptanya keadilan, ketertiban, dan keamanan masyarakat. Lembaga kepolisian yang profesional mampu menindak setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, melindungi hak-hak masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Independensi Polri juga menjadi jaminan bahwa hukum dapat ditegakkan secara obyektif, sehingga tidak ada satu pihak pun yang dapat menekan atau memanipulasi proses hukum demi kepentingan tertentu.
Sebagai organisasi mahasiswa yang berakar pada semangat reformasi dan nilai-nilai kebangsaan, GMNI menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, termasuk mahasiswa, aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk bersatu menjaga independensi Polri. Peran masyarakat sipil sangat strategis dalam mendorong Polri tetap profesional, mandiri, dan dipercaya publik. Melalui pendidikan publik, forum diskusi, dialog kebangsaan, publikasi opini, dan aksi konstitusional, GMNI akan terus mengawal isu ini demi memastikan Polri tetap menjadi lembaga yang independen dan profesional.
GMNI menekankan bahwa independensi Polri bukan sekadar kepentingan kelompok tertentu, tetapi merupakan kepentingan seluruh bangsa Indonesia. Setiap wacana yang mengancam posisi Polri sebagai lembaga yang berada langsung di bawah Presiden harus ditolak secara tegas. Menjaga Polri tetap independen berarti menjaga demokrasi, menegakkan hukum, melindungi masyarakat, dan memastikan masa depan bangsa yang lebih adil dan berkeadaban.
DPP GMNI menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengawal posisi Polri, memperkuat profesionalisme aparat kepolisian, dan mendorong institusi ini agar selalu menegakkan hukum dengan adil, objektif, dan bebas dari pengaruh politik. Penolakan terhadap wacana ini adalah tanggung jawab moral dan politik generasi muda untuk memastikan Polri tetap menjadi simbol reformasi, pilar demokrasi, dan lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat. GMNI percaya bahwa hanya dengan Polri yang mandiri, profesional, dan berintegritas, Indonesia dapat terus maju menuju negara yang adil, demokratis, dan berdaulat.






