SERANG – BELA RAKYAT – Posisi Banten sebagai pintu masuk utama dari Sumatra ke Jawa membuat wilayah ini rawan menjadi jalur peredaran narkotika. Karena itu, Komisi III DPR RI mendorong penguatan sarana dan prasarana deteksi narkoba untuk Polda Banten.
Hal itu mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Mapolda Banten, Serang, Kamis (24/9/2026). Rombongan Komisi III bertemu dengan Kapolda Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan Kepala BNN Provinsi Banten.
Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, mengatakan Polda Banten melaporkan berbagai modus penyelundupan narkoba yang melintas di Selat Sunda. Mulai dari dibawa langsung oleh kurir, disembunyikan di dalam mobil derek atau mobil yang dikamuflasekan rusak, hingga disamarkan di dalam muatan sembako.
“Posisi Polda Banten ini kan gerbang masuknya arus dari Sumatra. Di antara arus orang dan barang itu, ada yang membawa narkoba, dari skala kecil sampai besar. Modusnya macam-macam,” ujar Rikwanto usai pertemuan.
Untuk itu, Polda Banten mengajukan kebutuhan tambahan alat pendeteksi narkotika yang lebih modern. Selain peralatan, mereka juga meminta tambahan personel dan penguatan unit K9 atau anjing pelacak yang bisa siaga di titik-titik pemeriksaan strategis seperti pelabuhan penyeberangan.
“Mereka minta ditambah peralatan deteksi. Juga minta ditambah K9, ada piket K9 di lapangan agar narkoba yang dibawa perorangan tidak lolos,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Menurut Rikwanto, keterbatasan alat dan personel membuat pengawasan belum optimal dan masih ada narkoba yang diduga lolos pemeriksaan meski sudah ada penangkapan.
Komisi III DPR RI, kata dia, akan menampung seluruh aspirasi tersebut dan memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran.
“Kita dengar dan kita tampung dulu. Nanti saat pembahasan anggaran, kita akan coba dorong dan berikan penekanan untuk kebutuhan ini,” tutupnya.
Penguatan kapasitas aparat di jalur mobilitas tinggi seperti Banten dinilai krusial untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika antar-pulau.






