Ada Dugaan Kegiatan Pertambangan di Kabupaten Lebak Diintervensi oleh Oknum TNI

Humas PT SBJ, TB Endin, saat ditemui awak media di lokasi tambang yang berlokasi di Desa Warung Banten, Kec. Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (11/12/2023)

LEBAK – PT Samudra Banten Jaya (PT SBJ), perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang pertambangan emas di wilayah Lebak, Banten, terancam tutup permanen. Salah satunya lantaran ada intervensi yang diduga dilakukan Dandim 0603/Lebak. Hal tersebut didasarkan pengakuan oknum TNI, dalam sebuah tayangan video.

Saat ini, sekitar 221 pekerja terpaksa harus berhenti bekerja karena adanya penyegelan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada 5 Oktober 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Meskipun saat ini, PT SBJ hanya melakukan kegiatan rutinitas seperti pembukaan jalan dan menyalakan sirkulasi air dari pertambangan agar tidak tumpah ke DAS.

Sayangnya, kegiatan tersebut oleh oknum TNI dari Pasi Intel Kodim 0603/Lebak, dianggap sebagai kegiatan operasional (produksi) pertambangan.

Padahal Presiden Joko Widodo pernah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah atau pihak manapun agar tidak mengganggu investasi asing, namun hal tersebut seakan diabaikan oleh oknum-oknum yang diduga mempunyai kepentingan pribadi.

“Bahwa oknum-oknum TNI dari Kodim 0603 Lebak beserta Babinsa selalu datang ke lokasi dengan alasan pengamanan, selain itu pula mengintervensi dan mengintimidasi secara verbal kepada seluruh karyawan PT SBJ yang melakukan kegiatan diluar kegiatan operasional,” ucap Humas PT SBJ, TB Endin, saat ditemui di lokasi penambangan, Senin (11/12/2023).

Lanjut Endin, bukan hanya itu saja oknum TNI 0603 Lebak bahkan sampai bermalam di lokasi. Oknum TNI 0603 Lebak datang ke lokasi dengan memakai seragam lengkap TNI AD. Hal itu terlihat dari foto dan video amatir yang diberikan kepada awak media.

Diduga kuat, oknum TNI tersebut melakukan intervensi dan melarang adanya kegiatan di perusahaan tersebut. “Beberapa karyawan seperti petugas yang menjaga mesin sirkulasi, harus ‘resign‘ karena merasa terancam dan tidak nyaman untuk bekerja,” terang Endin.

Lokasi pertambangan PT SBJ

Bahkan, salah seorang karyawan mengaku, oknum TNI itu menyita kunci kendaraan alat berat PT SBJ agar tidak beroperasi. Meskipun pada akhirnya dikembalikan setelah Puspom TNI datang ke lokasi dengan meminta keterangan dari oknum anggota TNI, termasuk Pasi Intel dan Dandim atas laporan perwakilan dari pihak manajemen PT SBJ.

Dari video amatir yang diperlihatkan kepada awak media terlihat jelas oknum TNI tersebut diduga mengancam karyawan disana dan meminta semua kegiatan di pertambangan dihentikan.

“Ini perintah Dandim perintah kita, kalau off ya off lah, mau alasannya pelebaran jalan…….,” kata salah seorang oknum TNI, dalam video tersebut.

Ketika coba dikonfirmasi di Markas Kodim 0603/Lebak, Jl. Sunan Giri No. 89, Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Senin (11/12/2023), para petugas yang ditemui mengaku tidak berwenang untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Terkait aktivitas yang disangkakan oleh oknum TNI tersebut, Endin menjelaskan, itu bukan kegiatan produksi, melainkan kegiatan untuk akses jalan yang digunakan warga untuk membawa pupuk ke sawah dan ladang. “Itu tidak berkaitan dengan produksi,” cetusnya.

“Mengenai keberadaan Oknum TNI 0603 Lebak yang mengganggu dan mengintervensi di lokasi penambang yang telah melakukan tindakan perampasan dan penyitaan alat berat telah dilaporkan ke Puspom TNI dan sedang berjalan proses penyidikannya,” pungkas Endin.

Hingga berita ini diturunkan, Rabu (13/12/2023) belum ada keterangan resmi dari Kodim 0603/Lebak maupun Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto.

Meskipun media telah meminta tanggapannya melalui salah satu perwira, dengan mengatakan jika Dandim sedang ada giat dan tidak ada kepastian bisa memberikan keterangan.

Pos terkait