Hari Kebudayaan Nasional Sepi Gaung, Den Cupank: Jangan Biarkan Budaya Kehilangan Jiwa, Bangsa Kehilangan Jati Diri

NUSANTARA | MEDIA BELA RAKYAT — Sabtu, 17 Oktober 2026, Hari Kebudayaan Nasional kembali menyapa Indonesia. Namun, gaungnya terasa lirih di tengah samudra tradisi, sastra, dan seni Nusantara. Minimnya publikasi menjadi ironi: ketika budaya adalah akar peradaban, mengapa kesadarannya belum tumbuh mekar?

Sorotan tersebut disampaikan Moh Cahyadi, yang akrab disapa Den Cupank, Sekretaris Jenderal RUMAH HEBAT NUSANTARA, sastrawan Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki (FPS-TIM), sekaligus jurnalis Media BelaRakyat.com. Berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025, tanggal 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional, bertepatan dengan momentum penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, yang berkaitan dengan Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

“Selamat Hari Kebudayaan Nasional. Semoga kearifan budaya menjadi suluh bagi Indonesia yang berintegritas, berdaulat, adil, dan makmur. Seni dan sastra bukan sekadar karya yang dipajang, melainkan jiwa yang mencari ruang hidup. Tanpa masyarakat yang merawatnya, budaya perlahan menjadi gema masa lalu yang kehilangan suara,” tutur Den Cupank, Sabtu (17/10/2026).

Den Cupank menegaskan, “Secara konstitusional, Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menegaskan pentingnya pemajuan dan pelindungan kebudayaan nasional. Karena itu, peringatan ini tidak semestinya berhenti pada seremoni, tetapi harus menjelma menjadi tindakan nyata untuk menjaga warisan, membuka ruang ekspresi, serta memastikan seni dan sastra tetap hidup lintas generasi,” serunya.

Den Cupank mengingatkan bahwa zaman boleh berganti, tetapi akar sejarah tidak boleh tercabut. “Merawat budaya masa lalu sambil menghidupkan budaya masa kini bukan perkara mudah. Kita membutuhkan manusia dan sistem yang mampu menjaga keduanya dalam harmoni. Kebudayaan sejati bukan fosil yang membeku, melainkan pohon yang terus tumbuh tanpa menyangkal akarnya,” katanya.

Masih nenurutnya, “Pemerintah, komunitas seni, lembaga pendidikan, media, dan para tokoh budaya harus mengubah peringatan menjadi gerakan bersama. Ruang ekspresi mesti dibuka, warisan leluhur dirawat, sastra dihidupkan, dan generasi muda didekatkan dengan kekayaan budayanya. Sebab, keberhasilan pemajuan kebudayaan bukan diukur dari ramainya ucapan dalam sehari, melainkan dari panjangnya napas perjuangan untuk menjaganya tetap hidup,” ujar Den Cupank.

“Marwah kebudayaan adalah marwah peradaban. Jangan sampai budaya megah dalam pidato, tetapi sepi dalam tindakan. Jangan sampai sastra hanya menjadi rangkaian kata, seni sekadar tontonan, dan warisan leluhur berakhir sebagai kenangan. Jangan biarkan budaya ramai di panggung, tetapi kehilangan tempat di hati masyarakat. Budaya harus dihidupkan, bukan sekadar diperingati. Seni harus diberi ruang, bukan sekadar dipuji. Sastra harus didengarkan dan dicerna dengan seksama, bukan sekadar dibacakan,” tegasnya.

“Kita harus maju tanpa tercerabut dari akar, modern tanpa kehilangan jati diri, serta berbeda tanpa kehilangan persaudaraan. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang berani menatap masa depan, melainkan bangsa yang tidak melupakan asal-usulnya. Sebab, kebudayaan bukan sekadar masa lalu yang dikenang, melainkan jiwa yang menghidupi hari ini dan kompas yang menuntun Indonesia menuju hari esok. Jangan biarkan kebudayaan kehilangan jiwa, sebab ketika akar budaya mati, peradaban perlahan kehilangan arah.” pungkas Den Cupank.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *