Oleh: Edy Mulyadi, Wartawan Senior
Reshuffle kabinet 1 Oktober adalah pukulan telak buat Jokowi dan Geng Solonya. Dari belasan nama yang berseliweran, tentu Listyo Sigit dan Pratikno paling menyita perhatian. Banyak yang sepakat, terdepaknya mereka dari posisi kunci mengisyaratkan Jokowi tengah dilucuti. Saya sendiri menulis artikel soal ini dengan judul: “Reshuffle 1 Oktober: Robohnya Dua Pilar Utama Solo di Istana.”
Listyo Sigit memang tak dibuang total. Dia parkir di Kantor Staf Presiden (KSP). Nomenklatur jabatan ini keren. Mungkin setara dengan West Wing-nya White House di Amerika Serikat. Tapi, di Indonesia, sejak dibentuk pertama kali pada 31 Desember 2014 dengan nama awal Unit Staf Kepresidenan berdasarkan Perpres 190/2014, KSP ya begitu-begitu saja.
Begitu pula dengan Pratikno. “Otak” politik Jokowi itu memang tidak dibuang total dari panggung kekuasaan. Dia ditampung di Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sebagian netizen menyebut tempat ini sebagai panti jompo. Artinya, kendati jadi Ketua Wantimpres, Pratikno cuma simpingan yang ditancapkan di kiri kanan kelir.
Buat yang kurang memahami budaya Jawa, saya bantu jelaskan makna dua diksi ini. Kelir adalah kain putih atau layar yang dibentangkan pada gawangan untuk memproyeksikan bayangan wayang. Sementara yang dimaksud gawangan adalah bingkai atau kerangka kayu yang berfungsi untuk kelir tadi.
Sedangkan simpingan adalah deretan tokoh wayang yang ditancapkan pada pelepah pisang atau debog di sisi kanan dan kiri gawangan. Nah, para simpingan ini benar-benar cuma dipajang. Sama sekali tidak dimainkan atau digerakkan oleh dalang selama pertunjukan berlangsung.
Turbulensi untuk Solo
Oke, kita kembali ke reshuffle dan dampaknya buat Geng Solo. Lewat kocok ulang kabinet, Prabowo sedang melucuti perisai hukum dan cengkeraman Jokowi di birokrasi Istana. Ditambah dengan sidang-sidang kasus pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK), ini merupakan ‘lampu merah’ bagi Gibran.
Kedua peristiwa ini secara fasih menjelaskan hilangnya pilar pelindung Gibran. Pada saat yang sama, juga mengonfirmasi memuncaknya ancaman hukum bagi Jokowi dan keluarganya.
Setidaknya ada dua indikator yang bisa menjelaskan soal ini. Pertama, di panggung eksekutif, perisai utama Gibran telah diruntuhkan. Selama ini Jokowi mengandalkan Sigit dan Pratikno. Dengan adanya mereka, Geng Solo punya “rem darurat” untuk menekan atau meredam dinamika politik-hukum yang mengancam Jokowi dan jaringannya. Begitu Sigit dan Pratikno dicopot secara bersamaan, Gibran praktis terisolasi. Dia kehilangan jaringan penopang yang selama ini menjamin posisi tawarnya di dalam sistem.
Kedua, di panggung hukum. Sidang pembuktian gugatan syarat pendidikan dan keabsahan ijazah Gibran di MK (Perkara No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026) berbalik menjadi turbulensi mematikan. Ini disebabkan adanya tiga fakta persidangan meledak secara simultan.
Pertama, sertifikat kehadiran versus ijazah kelulusan. Kesaksian Atase Pendidikan KBRI Australia dan saksi ahli membeberkan bahwa dokumen UTS Insearch Australia milik Gibran ternyata sekadar certificate of attendance (sertifikat kehadiran). Bukan sertifikat kelulusan yang setara SMA atau surat tanda tamat belajar (STTB).
Kedua, terbongkarnya pasal tailor-made. Ketentuan Pasal 18 ayat (3) PKPU No. 19 Tahun 2023 terungkap sengaja dirancang khusus demi meloloskan pendaftaran Gibran. Pasal ini mengecualikan bukti kelulusan SMA bagi cawapres asal mengantongi dokumen perguruan tinggi. Kubu Denny berhasil membedah habis.
Ketiga, pemberontakan legalitas di meja hakim. Cecaran pertanyaan tajam dari Hakim Saldi Isra kepada KPU dan Kemendikdasmen mengisyaratkan bahwa majelis hakim tidak lagi mau sekadar formalitas. MK kini menusuk langsung ke pemenuhan syarat material keaslian dokumen. Apalagi keterangan dari KBRI di Singapura dan Australia kompak menyebut, mereka tidak menemukan bukti ijazah Gibran, baik fisik maupun edisi digitalnya.
Kombinasi antara hilangnya perisai kepolisian di Istana dan terbongkarnya cacat material pendaftaran di MK inilah yang menciptakan situasi “lampu merah” sempurna. Para hakim MK kini punya ruang bebas tanpa bayang-bayang intimidasi penguasa lama. Sementara Prabowo sudah memegang kendali penuh keamanan nasional jika MK kelak memutus pahit.
Tiga Skenario Manuver Kubu Solo
Tidak bisa tidak, Jokowi dan Geng Solonya benar-benar terjepit. Reshuffle kabinet melucutinya. Persidangan di MK berubah jadi badai yang sebentar lagi bakal mengamuk.
Tapi, tentu saja, kubu Solo tidak akan pasrah menyerah. Pertahanan terakhir mereka kini bertumpu sepenuhnya pada kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden. Dari balik panggung, Geng Solo diperkirakan sedang mematangkan tiga skenario manuver balasan.
Pertama, perang asimetris dan perusakan kredibilitas MK. Jokowi kini menyadari bahwa MK tak lagi bisa dikendalikan lewat jalur internal. Karenanya, dia akan mengubah strategi serangan ke luar. Jaringan relawan, buzzer, dan influencer partisans mulai dikonsolidasikan. Mereka ditugaskan untuk meniupkan narasi bahwa persidangan MK adalah “operasi politik buatan” untuk melengserkan Wapres pilihan rakyat. Tujuannya, memicu desakan publik dan mencederai kredibilitas putusan MK sebelum dibacakan.
Kedua, mengunci benteng pertahanan di parlemen. Secara hukum tata negara, bila MK memutus syarat pencalonan cacat material, proses pemakzulan atau penggantian pejabat aktif tetap harus melewati pintu politik di DPR dan MPR. Ketentuan soal ini diatur Konstitusi dalam Pasal 7A & 7B. Di titik ini, kubu Solo akan menggalang sisa-sisa loyalisnya di fraksi-fraksi partai politik untuk mengulur waktu. Mereka mencoba membangun blokade interupsi. Ujung-ujungnya menjegal proses pemakzulan Gibran di parlemen.
Ketiga, high-level deal. Pertukaran aset dan proteksi hukum. Jokowi tahu persis bahwa posisi tawarnya makin tergerus. Manuver paling pragmatis yang tersisa adalah melancarkan diplomasi pintu belakang dengan Prabowo. Isinya, Solo bersedia melunakkan perlawanan politik dan menerima kompromi atas lepasnya posisi Gibran. Syaratnya, ada jaminan penuh atas proteksi hukum serta keamanan jaringan bisnis keluarga pasca-jabatan.
Ini langkah kepepet alias terakhir. Sebab, Geng Solo kini tak lagi punya “supir tembak” di kepolisian maupun birokrasi untuk mengamankan posisi Wapres. Pintu komando telah terkunci rapat dari dalam Istana. Arah angin politik nasional resmi berubah total!
Bola kini sepenuhnya ada di tangan Prabowo. Apakah dia mau memanfaatkan momen amat berharga ini atau tidak? Kinilah saatnya Prabowo membuktikan diri kepada publik, bahwa dia Presiden yang benar-benar berdaulat. Tidak berada di bawah bayang-bayang, apalagi cengkeraman, Jokowi. Kesempatan emas belum tentu datang dua kali. Now or never!
Jakarta, 3 Oktober 2026






