“Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah di Tengah Revolusi Ekonomi Digital”
Oleh: Moh Cahyadi, Wartawan Media Bela Rakyat
Selasa, (1/9/2026).
BEKASI | BELA RAKYAT — Ada sesuatu yang kerap berpindah dari tangan ke tangan, masuk ke dompet, keluar dari kasir, lalu kembali menjadi bagian dari denyut ekonomi masyarakat. Namanya Rupiah. Namun, di balik pecahan yang tampak sederhana itu, tersimpan sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar nominal: identitas dan kedaulatan sebuah bangsa. Rupiah bukan hanya alat untuk membeli kebutuhan, membayar jasa, atau menyelesaikan transaksi. Ia adalah salah satu simbol bahwa Indonesia memiliki bahasa ekonominya sendiri, berdiri di atas kedaulatannya sendiri, dan memiliki identitas moneternya sendiri.
Dalam perspektif Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, mencintai Rupiah bukan berarti sekadar menyimpannya rapi di dalam dompet. Cinta berarti memperlakukan Rupiah dengan baik dan mengenali karakteristiknya. Bangga berarti menempatkan Rupiah sebagai bagian dari identitas bangsa. Sedangkan paham berarti memiliki pengetahuan yang benar tentang fungsi, ciri keaslian, pecahan, serta penggunaannya secara bijak. Pesan ini menjadi semakin penting karena masyarakat hari ini hidup dalam ekosistem ekonomi yang bergerak begitu cepat; dari pasar tradisional hingga marketplace, dari uang tunai hingga pembayaran berbasis kode QR.
Rupiah boleh berubah wajah dalam cara penggunaannya, tetapi tidak boleh kehilangan makna kebangsaannya. Ketika transaksi berpindah dari lembaran fisik ke layar telepon pintar, yang berubah adalah medianya, bukan identitas mata uangnya. Perbankan digital, dompet elektronik, dan berbagai sistem pembayaran nontunai merupakan bagian dari perkembangan ekonomi dan teknologi. Namun, kemudahan tersebut harus berjalan beriringan dengan literasi. Masyarakat perlu memahami apa yang mereka gunakan, bagaimana melindungi transaksi, serta bagaimana membedakan inovasi finansial yang legal dengan praktik yang berpotensi merugikan.
Secara hukum, posisi Rupiah memiliki fondasi yang kuat. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang menempatkan Rupiah sebagai mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengatur penggunaannya sebagai alat pembayaran yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya, Rupiah bukan produk ekonomi biasa yang semata-mata mengikuti selera pasar. Ia memiliki dimensi hukum, ekonomi, sekaligus kebangsaan. Maka, menghormati Rupiah pada hakikatnya merupakan bagian dari kesadaran terhadap keberadaan Indonesia sebagai negara berdaulat.
Namun, kecintaan terhadap Rupiah tidak boleh berhenti sebagai seremoni dan slogan. Ia harus turun ke ruang kehidupan yang paling sederhana. Pedagang yang menerima pembayaran, orang tua yang mengajarkan anak mengenali uang, pelajar yang belajar membedakan Rupiah asli dan palsu, pekerja yang mengelola penghasilannya secara bijak, hingga generasi muda yang melakukan transaksi digital secara aman, semuanya memiliki peran dalam membangun ekosistem Rupiah yang sehat. Nasionalisme ekonomi tidak selalu hadir dalam pidato besar; terkadang ia hadir dalam keputusan kecil yang kita lakukan setiap hari.
Generasi muda menjadi salah satu kunci. Mereka hidup di tengah algoritma, cashless society, ekonomi kreatif, fintech, dan perdagangan digital lintas batas. Mereka bukan hanya pengguna teknologi, tetapi juga pembentuk opini publik. Karena itu, edukasi CBP Rupiah harus dikemas dengan bahasa generasi zaman sekarang: kreatif, kritis, visual, mudah dipahami, dan dekat dengan realitas kehidupan. Konten mengenai Rupiah tidak harus selalu kaku. Ia dapat hadir melalui video pendek, infografis, podcast, komunitas, sekolah, kampus, hingga berbagai platform digital. Rupiah harus mampu berbicara kepada generasi digital dengan bahasa yang mereka pahami.
Di sinilah masyarakat dan media memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting. Media bukan sekadar mesin pemberitaan yang mengejar angka kunjungan. Media juga memiliki fungsi edukasi dan kontrol sosial. Informasi mengenai Rupiah, sistem pembayaran, literasi keuangan, keamanan transaksi, dan perkembangan ekonomi perlu disampaikan berdasarkan fakta, sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak menyesatkan publik. Dalam ekosistem informasi yang dipenuhi hoaks, potongan informasi, dan judul sensasional, jurnalisme justru dituntut menjadi kompas: tajam membaca zaman, tetapi tetap berpijak pada data dan etika.
Pada akhirnya, Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah bukan sekadar kampanye tentang uang, ia adalah pendidikan tentang Indonesia. Sebab ketika seseorang memahami Rupiah, sesungguhnya ia sedang belajar memahami kedaulatan; ketika ia menggunakan Rupiah dengan bijak, ia sedang ikut menjaga ekosistem ekonomi nasional; dan ketika ia menyebarkan pengetahuan yang benar, ia sedang menyalakan obor literasi bagi masyarakat. Teknologi boleh membuat transaksi tanpa uang tunai, dunia boleh semakin tanpa batas, tetapi identitas sebuah bangsa tidak boleh ikut menjadi tanpa batas. Dari dompet, pasar, layar telepon genggam, hingga ruang-ruang digital, mari menjadikan Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, melainkan simbol yang terus mengingatkan kita: Indonesia ada, Indonesia berdaulat, dan Indonesia memiliki jati dirinya sendiri.
Tentang Penulis
Moh Cahyadi, atau yang akrab disapa Den Cupank, merupakan jurnalis Media BelaRakyat.com yang aktif menyuarakan isu-isu sosial, kemasyarakatan, kebangsaan, dan edukasi publik. Di luar aktivitas jurnalistiknya, Den Cupank juga dikenal sebagai Sekretaris Jenderal RUMAH HEBAT NUSANTARA, sebuah ruang gerakan yang membawa semangat kebudayaan, kreativitas, literasi, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Ia juga dipercaya sebagai Direktur Utama HARSERA Event Organizer, yang bergerak dalam pengembangan dan penyelenggaraan kegiatan kreatif serta kolaborasi berbagai elemen masyarakat. Dengan latar aktivitas di ranah jurnalistik, kebudayaan, komunitas, dan industri kreatif, Den Cupank memandang literasi publik bukan sekadar pekerjaan media, melainkan bagian dari ikhtiar membangun masyarakat yang kritis, cerdas, berbudaya, dan memiliki kesadaran kebangsaan.
Bagi Den Cupank, membicarakan Rupiah berarti membicarakan Indonesia dari sisi yang paling dekat dengan kehidupan rakyat. Sebab cinta kepada negeri tidak selalu harus dimulai dari sesuatu yang besar. Kadang ia cukup dimulai dari sesuatu yang setiap hari berada di tangan kita (selembar Rupiah).





