JAKARTA – DPRnews.com – Komisi XII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kebijakan hilirisasi sumber daya alam (SDA) serta mempercepat transisi energi nasional. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkokoh kemandirian ekonomi dan kedaulatan energi Indonesia di tengah dinamika global.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan bahwa pidato Presiden Prabowo saat menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 telah mempertegas arah kebijakan pemerintah ke depan. Fokus utama terletak pada hilirisasi komoditas strategis, termasuk sektor kelapa sawit dan minyak dan gas bumi (migas).
”Apa yang disampaikan oleh Presiden tadi menegaskan komitmen Indonesia di dalam melakukan hilirisasi dan mendukung transisi energi. Saat ini kemandirian energi kita sudah teruji melalui program seperti B40 yang sangat positif dan membantu situasi sekarang,” ujar Bambang usai menghadiri Rapat Paripurna di selasar Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dorong Transisi dari B40 ke B50
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menambahkan bahwa Komisi XII memberikan apresiasi tinggi terhadap rencana Pemerintah yang akan segera mendorong peningkatan program biodiesel dari B40 menuju B50. Program ini memanfaatkan potensi kelapa sawit dalam negeri secara maksimal untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor.
”Kami tentu memberikan apresiasi dan dukungan bahwa pada saat ini memang kepentingan negara itu harus kita utamakan. Kebijakan ini pada akhirnya akan mendorong peningkatan penerimaan negara,” jelas Bambang.
Sebagai contoh konkret di sektor migas, Bambang menyebutkan proyek pembangunan kilang minyak di Cilacap yang hingga kini terus berjalan. Menurutnya, hilirisasi di Indonesia sudah bergerak secara serentak di berbagai lini dan komoditas strategis.
Indonesia Mampu Pengaruhi Pasar Global
Lebih lanjut, Bambang menyoroti bagaimana kebijakan hilirisasi, khususnya pada komoditas nikel, telah berhasil menempatkan Indonesia pada posisi tawar yang kuat di pasar internasional. Tata kelola produksi yang ketat terbukti mampu memengaruhi stabilitas harga dunia.
”Ketika ada evaluasi terhadap RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya), harga nikel langsung melonjak. Artinya, Indonesia memang berada pada posisi memengaruhi pasar, baik dari sisi suplai maupun dari sisi harga,” pungkasnya.
Ekspor SDA Kini Terpusat Lewat BUMN
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Melalui regulasi baru ini, ekspor komoditas utama seperti kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy) kini akan dilakukan secara terpusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Langkah berani ini diambil demi memperketat pengawasan ekspor sekaligus mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor hilir. (DPRnews.com)






