Problem darurat sampah yang kini menghantui, dilema dan sekaligus bumerang bagi masyarakat dan pemerintah, tidak seharusnya dilihat sebagai problem parsial dan sederhana. Darurat sampah ini, ibaratnya senjata makan tuan. Problem yang tidak saja menimbulkan ketidaknyamanan kehidupan dan bahaya ekologis ini, merupakan konsekwensi kapitalisme itu sendiri yang selama ini mendorong konsumerisme hingga konsumtivisme.
Mengapa Kapitalisme Harus Bertanggungkawab?
Kapitalisme mendorong konsumerisme karena sistem ini membutuhkan pasar yang terus berkembang agar keuntungan perusahaan tetap berjalan. Untuk memastikan produk terus terjual, korporasi mengandalkan produksi massal dan strategi pemasaran massif yang memanipulasi keinginan masyarakat agar terus membeli barang-barang baru.
Di titik inilah pangkal musabab timbulnya problem sampah. Problem sampah ini merupakan konsekwensi langsung dari dorongan dan paksaan psikologis tak tersadari yang dirancang dan dimobilisasi oleh kapitalisme guna menciptakan meluas dan berkembangnya konsumerisme.
Konsumerisme adalah paham atau gaya hidup yang mengonsumsi barang atau jasa secara berlebihan dan terus-menerus. Dalam pandangan ini, seseorang membeli barang bukan karena kebutuhan utamanya, melainkan untuk kesenangan, mengikuti tren, atau menunjukkan status sosial.
Bahkan lebih fatal daripada itu, kapitalisme tidak berhenti mendorong dan memobilisasi konsumerisme, tapi melangkah lebih jauh, yaitu menciptakan konsumtivisme pada masyarakat.
Konsumtivisme adalah pandangan, falsafah, atau gaya hidup yang menjadikan kegiatan mengonsumsi atau membeli barang secara tidak rasional, impulsif dan berlebihan sebagai tujuan utama dan gengsi, bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan.
Hubungan sebab-akibat antara kapitalisme dan konsmerisme plus konsumtivisme bekerja melalui beberapa mekanisme betikut:
1. Dorongan Keuntungan Berkelanjutan (Profit Driven)
Kapitalisme menuntut pertumbuhan ekonomi tanpa henti. Agar barang yang diproduksi secara massal tidak menumpuk, perusahaan harus menciptakan permintaan buatan dari masyarakat.
2. Peran Pemasaran dan Iklan
Sistem ini mendanai kampanye pemasaran skala besar yang dirancang bukan hanya untuk menawarkan produk, tetapi untuk menanamkan gagasan bahwa memiliki barang terbaru akan meningkatkan kebahagiaan atau status sosial seseorang.
3. Keterlibatan Emosional dengan Produk
Konsumerisme mengubah fungsi barang dari sekadar pemenuhan kebutuhan dasar menjadi identitas diri, prestise, dan gaya hidup.
Kapitalisme adalah sistem ekonomi di mana alat produksi dan distribusi dimiliki oleh pihak swasta dan dioperasikan demi keuntungan. Sistem ini didorong oleh prinsip kebebasan pasar, hak milik pribadi, dan dorongan alamiah manusia untuk mengakumulasi kekayaan serta meningkatkan taraf hidup melalui pertukaran sukarela.
Norma utama dalam sistem ini ialah setiap orang tidak boleh dihalangi untuk mengakumulasi, mengonsentrasi dan memobilisasi kekayaan dan pengaruh ekonominya untuk keuntungan dirinya, walau harus berkonsekwensi hal itu menimbulkan ketiimpangan sosial dan ekonomi, dan negara menormalisasi realitas tersebut atas nama hak asasi individu dan kebutuhan sumber-sumber pajak dalam membiayai operasional negara secara lebih singkat.
Landasan dan kerangka filosofis dari kapitalisme adalah berangkat dari cara pandang terhadap individu, masyarakat, pemerintah dan negara. Cara pandang yang dikembangkan oleh kapitalisme adalah bahwa manusia memiliki hak otonom mutlak terhadap dirinya di hadapan masyarakat dan negara selama seseorang memenuhi kewajibannya, seperti pajak, membela pertahanan negara, dan semisalnya. Berikutnya dipandang bahwa negara tidak dapat mencampuri proses pertukaran atau pasar dan hanya layak sebagai fasilitator dan pengawas sejauh tidak mencederai mekanisme pasar objektif.
Tapi ternyata hal itu hanya berlaku dalam angan-angan dan asumsi, pada realitasnya mekanisme pasar itu tetap saja ditentukan dan dikontrol oleh modal atau kapital yang kuat dan massif. Itulah sebabnya kapitalisme itu hanyalah modus-sistem bagi menjamin kelangsungan kekuasaan aktor-aktor bisnis yang bermodal besar, kuat, massif dan untouchable di hadapan masyarakat.
Pada level ini, aktor-aktor bisnis raksasa tersebut tidak lagi berada di bawah kekuasaan negara, tapi akibat realitas objektif, telah bermetamorfosis menjadi pengontrol negara itu sendiri sesuai agenda dan keinginan mereka. Pada titik ini, manifestasi kongkret dari kapitalisme itu adalah oligarki, munculnya taipan-taipan, mogul-mogul, hingga konglomerasi yang kerap operasi ekonominya melewati batas-batas teritorial suatu negara ketika dia lahir dan dipelihara. Bahkan ukuran pendapatannya tidak jarang mengimbangi pendapatan pajak oleh suatu negara.
Jalan Keluar
Mengatasi darurat sampah yang kini jadi bumerang bagi masyarakat kapitalistik seperti Indonesia, khususnya Jabodetabek, sudah waktunya tidak sekadar pendekatan pemecahan teknologis, seperti menambah RDF, insinerator, alat-alat, kendaraan dan seterusnya, tapi harus mengintervensi sistem kapitalisme yang dapat dikatakan berkembang begitu akut dan ugal-ugalan hingga membawa masyarakat menjadi konsumeristik dan konsumtif.
Pemecahan ini tentu dapat diformulasikan dalam bentuk undang-undang yang bertujuan mengontrol dan mengembangkan masyarakat sadar hidup sederhana, tidak terjebak konsumerisme dan mendorong pelaku usaha yang lebih bertanggungjawab akan konsekwensi sosial dan lingkungan.
Bukankah pada akhirnya jika sampah massif yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan habitat alami manusia, tidak saja merugikan masyarakat secara parsial, tetapi juga merugikan negara dan para pelaku usaha?
Oleh: Syahrul E Dasopang, Koordinator Forum Koalisi Aktivis Darurat Sampah






