Buru – Tudingan yang beredar di sejumlah media online mengenai adanya aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, selama masa pengamanan oleh personil TNI/Polri, khususnya pada momen Paskah, dibantah keras. Informasi tersebut dinilai sebagai berita bohong (hoax) dan tidak terverifikasi.
Menurut keterangan yang dihimpun, personil TNI Yonif 733 Masariku yang bertugas melakukan pengamanan wilayah tambang emas Gunung Botak memastikan tidak ada satu pun kegiatan penambangan, baik metode kolam, kodok, maupun rendaman, yang berlangsung selama proses penertiban.
“Sejak awal penertiban hingga kunjungan Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah pertambangan, tidak ditemukan kegiatan dari PT 3M maupun PT Harmoni Alam Manise seperti yang pernah diberitakan salah satu media online yang beroperasi di Pulau Buru namun berkantor di Sopeng, Sulawesi Selatan,” demikian pernyataan yang disampaikan unsur pengamanan setempat, Rabu (13/5/26).
Beberapa penambang yang sempat dikonfirmasi awak media juga membantah keras adanya kegiatan penambangan selama pos pengamanan Yonif 733 Masariku aktif. Mereka mengakui pernah melakukan aktivitas di area PETI Gunung Botak, namun sudah beristirahat lama.
“Kami pernah beraktivitas di area PETI Gunung Botak, baik kolam, kodok, maupun rendaman. Tetapi kami sudah beristirahat lama. Saat penertiban dan adanya pengamanan dari personil TNI Yonif 733 Masariku, kami sama sekali tidak melakukan kegiatan apa pun karena takut tertangkap dan diproses hukum,” ujar sejumlah penambang yang enggan disebutkan identitasnya.
Para penambang tersebut menegaskan bahwa pemberitaan yang menuding adanya aktivitas penambangan selama masa pengamanan adalah tidak benar alias hoax. Mereka meminta oknum awak media yang menyebarkan informasi tersebut bertanggung jawab serta diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di NKRI.
“Kami meminta oknum awak media tersebut bertanggung jawab dan diproses hukum karena dengan sengaja membangun opini publik dan mencederai nama baik institusi TNI,” tegas mereka.
Lebih lanjut, para penambang juga mengungkapkan bahwa oknum awak media tersebut diduga ikut membekingi kegiatan pertambangan dengan metode tong di Desa Widit, milik Iki Bugis, yang berlokasi tidak jauh dari jalan lintas tambang dan berada di pemukiman warga. Hingga kini, aktivitas tersebut diklaim belum tersentuh hukum. Selain itu, oknum tersebut juga disebut pernah melakukan transaksi jual beli bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti sianida (CN), kaustik soda (kostik), karbon, dan lainnya.
Sampai berita ini diterbitkan, tidak ada aktivitas menonjol baik siang maupun malam di wilayah Gunung Botak. Lokasi tetap dalam pantauan pos pengamanan. Sebagai bentuk apresiasi, masyarakat dan pihak terkait menyampaikan penghargaan kepada personil Yonif 733 Masariku yang telah melakukan hampir 100 kali penertiban sejak tahun 2010 hingga 2026.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personil Yonif 733 Masariku atas dedikasi mereka,” tutup para penambang.
