Tragedi Bekasi Jadi Peringatan, Andi Iwan Aras: Jalur Kereta Wajib Dipisah

JAKARTA – Tragedi tabrakan kereta di kawasan Bekasi Timur bukan sekadar insiden kecelakaan biasa. Peristiwa yang merenggut 14 nyawa dan melukai puluhan penumpang ini membuka tabir persoalan yang lebih dalam: lemahnya sistem keselamatan transportasi rel di kawasan padat.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menilai insiden ini sebagai refleksi nyata adanya tekanan sistemik pada jalur rel perkotaan yang selama ini belum tertangani secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan hanya soal kesalahan di lapangan, tapi kegagalan sistem dalam mengantisipasi dan memutus rantai risiko sejak awal,” ujar Andi Iwan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Rantai Kelalaian yang Berujung Fatal

Berdasarkan kronologi, kecelakaan bermula dari sebuah kendaraan listrik yang mogok di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur. Insiden kecil ini memicu gangguan besar: KRL yang berhenti di jalur aktif justru menjadi sasaran tabrakan dari kereta jarak jauh Argo Bromo yang melaju dari belakang.

Fakta bahwa kereta bisa berhenti di jalur aktif tanpa sistem pengamanan maksimal memunculkan pertanyaan serius:

1. Mengapa tidak ada sistem deteksi dini yang efektif?

2. Di mana peran kontrol lalu lintas berbasis teknologi?

3. Apakah standar operasional sudah sesuai dengan kepadatan jalur saat ini?

Pengamat transportasi menilai, kejadian ini memperlihatkan lemahnya integrasi antara manajemen operasional, teknologi keselamatan, dan kedisiplinan pengguna jalan.

Perlintasan Sebidang: Bom Waktu yang Diabaikan

Salah satu sorotan utama adalah masih banyaknya perlintasan sebidang di jalur padat. Meski risiko sudah lama diketahui, implementasi solusi seperti flyover dan underpass berjalan lambat.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmen anggaran sekitar Rp4 triliun untuk memperbaiki 1.800 titik perlintasan di Pulau Jawa.

Namun, investigasi menunjukkan bahwa masalah bukan hanya soal anggaran, melainkan:

1. lambatnya eksekusi proyek,

2. koordinasi antar lembaga yang tidak sinkron,

3. serta minimnya pengawasan terhadap titik rawan kecelakaan.

Jalur Campur: Risiko yang Terus Dipertahankan

Komisi V DPR juga menyoroti belum optimalnya pemisahan jalur antara KRL dan kereta jarak jauh. Saat ini, keduanya masih berbagi jalur di sejumlah titik, termasuk koridor padat seperti Bekasi.

Kondisi ini dinilai berbahaya karena:

1. KRL memiliki frekuensi tinggi dan berhenti di banyak stasiun

2. Kereta antarkota melaju dengan kecepatan tinggi

3. Tanpa pemisahan jalur, potensi tabrakan akan selalu ada, terutama saat terjadi gangguan mendadak.

Proyek Double-Double Track (DDT) Jakarta–Cikarang yang diharapkan menjadi solusi pun belum sepenuhnya mengatasi kompleksitas masalah.

Sistem yang Reaktif, Bukan Preventif

Investigasi juga mengungkap pola lama dalam penanganan transportasi: respons baru muncul setelah terjadi kecelakaan.

Alih-alih membangun sistem yang mampu:

1. mendeteksi gangguan sejak dini,

2. mengisolasi risiko,

3. dan menghentikan potensi kecelakaan,

yang terjadi justru sebaliknya, sistem masih bergantung pada prosedur manual dan reaksi lapangan.

Nyawa sebagai Taruhan

Tragedi Bekasi menjadi pengingat bahwa keselamatan transportasi publik tidak bisa ditawar. Dengan jutaan penumpang KRL setiap hari di Jabodetabek, satu celah kecil dalam sistem bisa berujung pada bencana besar.

Jika tidak ada reformasi menyeluruh—mulai dari infrastruktur, teknologi, hingga tata kelola—insiden serupa berpotensi terulang.

“Keselamatan tidak boleh bergantung pada keberuntungan,” tegas Iwan Aras.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *