Sekjen BASSRA Datangi MKD DPR RI, Sampaikan Klarifikasi Habib Aboe Diterima Ulama Madura

JAKARTA – Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) secara resmi menyerahkan surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD DPR RI) terkait hasil audiensi dengan anggota Komisi III DPR RI, Habib Abu Bakar Al-Habsyi.

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal BASSRA, RKH. Syafik Rofi’ie, sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan yang berlangsung pada 20 April 2026 di Pondok Pesantren Ibnu Kholil, Bangkalan, Madura.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Syafik Rofi’ie menegaskan bahwa audiensi tersebut menghasilkan kesepahaman bersama antara ulama Madura dan Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.

“Habib Abu Bakar Al-Habsyi telah mengklarifikasi dan memohon maaf dengan sungguh-sungguh atas kekhilafan yang terjadi dalam statemennya di Rapat Komisi III DPR RI. Dan kami para ulama telah menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada,” ujar Syafik dalam kutipan surat yang disampaikan kepada MKD DPR RI.

Ia juga menegaskan bahwa polemik yang sempat muncul tidak dilandasi niat buruk.

“Kami semua saling percaya bahwa tidak ada niatan sekecil apa pun untuk merendahkan lembaga, khususnya pondok pesantren dan para ulama di Madura. Yang terjadi adalah kesalahan substansial dan redaksional, yang lahir dari keprihatinan atas kondisi di lapangan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Syafik menyampaikan bahwa pihaknya bersama Habib Aboe berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkotika.

“Beliau menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan para ulama yang tergabung dalam BASSRA, khususnya dalam mendorong regulasi pemberantasan narkoba dan psikotropika serta penguatan implementasi hukum di lapangan,” katanya.

Menurutnya, surat tersebut dikirim sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kontribusi konstruktif kepada MKD DPR RI dalam melihat persoalan secara utuh.

“Kami berharap surat ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi MKD DPR RI, sekaligus menjadi bagian dari semangat kebersamaan dalam menjaga marwah lembaga dan memperkuat peran ulama serta negara dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya rekonsiliasi yang menegaskan pentingnya komunikasi antara wakil rakyat dan tokoh agama, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menghadapi persoalan sosial yang krusial di masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *