DENPASAR – Komisi IX DPR RI menegaskan pentingnya reformasi sistem pemagangan nasional agar lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan industri modern. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini saat memimpin kunjungan kerja spesifik di Kota Denpasar, Bali beberapa waktu lalu.
Menurut Yahya, program magang tidak lagi cukup hanya berfungsi sebagai pelengkap pendidikan formal, melainkan harus menjadi bagian integral dari sistem penyiapan tenaga kerja yang terstruktur dan berkelanjutan. Ia menilai masih terdapat kesenjangan antara keterampilan lulusan dengan kebutuhan dunia industri yang terus berkembang, terutama di sektor jasa dan pariwisata.
“Pemagangan harus dirancang lebih adaptif, berbasis kebutuhan industri, dan mampu menghasilkan tenaga kerja siap pakai. Dunia usaha juga perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan agar program ini tidak berjalan parsial,” ujar Yahya.
Ia juga menyoroti perlunya standarisasi kualitas program magang, termasuk kurikulum pelatihan, sistem evaluasi, hingga perlindungan bagi peserta magang. Menurutnya, tanpa standar yang jelas, program magang berpotensi hanya menjadi formalitas tanpa memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kompetensi peserta.
Lebih lanjut, Yahya sampaikan Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk memperkuat regulasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemagangan di berbagai daerah. Hal ini penting guna memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan industri dan hak-hak peserta magang.
Dalam konteks daerah, Kota Denpasar dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi percontohan pengembangan sistem pemagangan berbasis sektor unggulan. Dengan karakter ekonomi yang ditopang oleh pariwisata, ekonomi kreatif, dan jasa, Denpasar dinilai mampu mengintegrasikan program magang dengan kebutuhan riil pasar kerja.
Komisi IX DPR RI juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha. Sinergi ini dinilai krusial dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang tidak hanya mampu menyerap tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.
“Ke depan, hasil kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan nasional, termasuk kemungkinan penyempurnaan regulasi terkait pemagangan,” tutup Yahya.






