Dugaan Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan, Pengusaha Ungkap Bukti Transfer dan Percakapan

BULUKUMBA – Dugaan praktik tidak etis yang menyeret oknum wartawan kembali mencuat. Seorang pengusaha berinisial M mengaku kerap dimintai sejumlah uang oleh oknum wartawan berinisial R, dengan dalih tertentu yang dinilai menyimpang dari kode etik jurnalistik.

Menurut pengakuan pengusaha tersebut, permintaan uang dilakukan melalui transfer dan komunikasi langsung, bahkan disertai tekanan yang mengarah pada intimidasi. Oknum wartawan tersebut diduga kerap menyinggung isu aktivitas ilegal terkait barang bersubsidi, namun di sisi lain justru meminta imbalan kepada pihak yang disorot.

“Setiap kali diminta, saya terpaksa mentransfer. Ada bukti transfer dan percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya permintaan imbalan,” ungkap pengusaha M yang meminta identitasnya dirahasiakan dalam keterangannya, Jumat (20/3/26).

Tidak hanya itu, oknum tersebut juga diduga meminta fasilitas tertentu agar aktivitas yang dipermasalahkan dapat “diamankan”. Praktik ini menimbulkan dugaan adanya upaya kompromi yang bertentangan dengan prinsip independensi dan integritas seorang jurnalis.

Perilaku tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik, yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalitas, independensi, serta tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini pun menjadi perhatian karena mencoreng citra profesi wartawan yang selama ini diharapkan menjadi pilar kontrol sosial yang objektif dan berimbang. Praktik intimidasi dan dugaan “uang tutup berita” (take down) jelas tidak dapat dibenarkan dalam dunia jurnalistik.

Pengusaha M berharap pihak terkait, termasuk organisasi pers dan aparat penegak hukum, dapat menindaklanjuti dugaan ini secara serius demi menjaga marwah profesi wartawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *