JAKARTA — Polemik kematian mangrove di kawasan Benoa, Bali, memasuki babak baru. Anggota DPR RI Dapil Bali dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta mengungkapkan bahwa hasil riset lanjutan tim Universitas Udayana menunjukkan adanya indikasi kuat pencemaran solar sebagai penyebab utama rusaknya vegetasi mangrove tersebut.
Melalui akun Facebook pribadinya, Parta menyampaikan bahwa penelitian yang dipimpin oleh Dr. Dewangga Wiryangga Selangga memperlihatkan temuan ilmiah yang semakin mengerucut pada kontaminasi bahan bakar diesel.
“Penelitian lanjutan dari para peneliti Universitas Udayana memperjelas bahwa mangrove yang mati di kawasan Benoa disebabkan oleh keracunan solar,” tulis Parta, seperti dikutip media ini, Jumat (27/2/2026).
Analisis Laboratorium Ungkap Jejak Hidrokarbon
Dalam penjelasannya, Parta memaparkan bahwa sampel tanah di sekitar mangrove yang mati telah diuji menggunakan metode Gas Chromatography–Mass Spectrometry (GC-MS). Hasilnya menunjukkan dominasi senyawa hidrokarbon dengan rentang atom karbon C15 hingga C24.
Rentang tersebut, menurutnya, identik dengan karakteristik senyawa pada bahan bakar diesel atau solar.
“Senyawa hidrokarbon yang terdeteksi pada sampel tanah mangrove didominasi oleh rentang C15–C24 yang mengarah kuat ke kontaminasi diesel,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa secara ilmiah, temuan itu menjadi indikator kuat bahwa tanah mangrove di kawasan Benoa telah tercemar limbah minyak bumi, terutama solar.
“Berdasarkan hasil analisis GC-MS, sampel tanah mangrove positif tercemar limbah minyak bumi, terutama diesel (solar),” tulisnya.
Soroti Tanggung Jawab dan Langkah Pemulihan
Parta juga mempertanyakan respons pihak terkait, khususnya Pertamina, terhadap temuan tersebut. Ia menyebut hingga saat ini belum terlihat langkah nyata maupun rencana pemulihan yang disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Sampai hari ini, belum terlihat itikad baik terkait tanggung jawab dan rencana apa yang akan dilakukan di lokasi pasca matinya mangrove di kawasan Benoa,” tegasnya.
Ia menilai, persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum dan tanggung jawab korporasi, tetapi juga masa depan lingkungan Bali. Mangrove, kata dia, memiliki fungsi strategis sebagai pelindung pantai dari abrasi, penyerap karbon, serta habitat penting bagi berbagai biota laut.
Minta Investigasi Transparan
Sebagai wakil rakyat dari Bali, Parta mendorong adanya investigasi menyeluruh dan terbuka untuk memastikan sumber pencemaran. Ia juga menekankan pentingnya langkah rehabilitasi berbasis kajian ilmiah agar ekosistem yang rusak dapat dipulihkan secara optimal.
“Kalau sudah ada bukti ilmiah yang kuat, maka harus ada tindakan nyata. Lingkungan Bali harus dilindungi,” tulisnya.
Isu kematian mangrove di Benoa sendiri menjadi perhatian luas masyarakat karena kawasan tersebut merupakan salah satu ekosistem pesisir penting di Bali. Dengan menguatnya temuan ilmiah ini, dorongan publik terhadap penyelesaian kasus secara tuntas diperkirakan akan semakin besar.






