Tak ada Anggaran, Pilkades di Enrekang Ditunda

Enrekang – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 55 desa dari 12 Kecamatan di Kabupaten Enrekang dipastikan tidak terlaksana hingga akhir tahun 2025.

Hal tersebut membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Enrekang mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PMD Enrekang, Zubaedah Bando, melalui Kabid Pemerintah Desa, Deceng Rumbu, mengutarakan jika penundaan ini disebabkan atas keterbatasan anggaran yang tidak mencukupi untuk melaksanakan pemilihan kepala desa. Kemudian pertimbangan terkait dengan jadwal pemilu atau pilkada yang sangat berdekatan, yang dapat mempengaruhi tensi politik.

“Atas dasar tersebut, pelaksanaan pilkades serentak tahun ini dipastikan batal atau ditunda, dan kemungkinan besar akan dilaksanakan akhir tahun 2025,” kata Deceng Rumbu kepada awak media,  di ruang kerjanya, Rabu (28/9/2023) kemarin.

Deceng menambahkan jika pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan para Camat se-Kabupaten Enrekang untuk mengisi kekosongan sebagai Penjabat Kepala Desa. Tidak menutup kemungkinan, penunjukan Penjabat Kepala Desa (Pj) dapat diisi dari kalangan ASN di tingkat kecamatan.

“Tetapi siapapun ASN yang berkompeten dalam bidang tersebut bisa saja menjadi Penjabat Kepala Desa,” tandasnya.

Adapun 55 desa batal melaksanakan pilkades serentak di 12 kecamatan.

Untuk Kecamatan Enrekang terdapat ada 6 desa, yakni desa Tokkonan, Tallu Bamba, Karueng, Tungka, Buttu Batu, dan Tobalu.

Kecamatan Baraka, desa Salukanan, Tirowali, Pepandungan, Kendenan, Janggurara, Kadingeh, dan Pandung Batu.

Kecamatan Anggeraja, desa Tampo, Tindalun, Saruran, Salu Dewata, Siambo, Mampu, Pekalobean, dan Singki.

Kecamatan Baroko, desa Baroko, Benteng Alla, dan Tongko.

Kecamatan Alla, desa Bolang, dan Pana.

Kecamatan Masalle, desa Rampunan, dan Mundan.

Kecamatan Maiwa, desa Tuncung, Tapong, Mangkawani, Botto Mallangga, Baringin, dan Lebani.

Kecamatan Bungin, desa Baruka, Sawitto, Tallang Rilau, dan Bungin.

Kecamatan Buntu Batu, desa Pasui, Latimojong, Ledan, Lunjen, Potok Ullin, dan Langda.

Kecamatan Malua, desa Kolai, Tallung Tondok, Rante Mario, dan Bonto.

Kecamatan Cendana, desa Karrang, Pinang, Cendana, Malalin, Lebang, dan Pundi Lemo.

Dan Kecamatan Curio, hanya satu desa, yakni: desa Tallungura. (Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *