Oleh: Mink Ismael
Budayawan Tinggal di Tangerang
Di hari-hari ketika tahun 2025 hendak bergegas pergi, sudah lumrah jika orang-orang dan bahkan institusi bersiap berbenah diri; mengevaluasi seluruh kekeliruan yang pernah dilalui, menyusun kembali rencana, seraya berharap perubahan nanti.
Siklus peremajaan harapan dan rancang bangun strategi itu terus berulang dilakukan. Tapi seapik apapun rencana yang dipatok, rakyat Indonesia yang bermukim di bawah naungan langit kuasa dengan watak yang ‘korup’ tidak pernah sungguh-sungguh bisa keluar dari jerat siklus kecemasan. Apalagi mereka hidup di tengah situasi ketidakpastian global tanpa proteksi negara adil.
Situasi perang global memanas pasca kediaman Presiden Rusia Vladimir Putin diserang. Saling tuding antara Rusia dan Ukraina pun terjadi hingga membuat situasi panik di tingkat global.
Di Indonesia sendiri teror terhadap aktivis dan influencer makin agresif di tengah penyelesaian bencana Sumatra yang belum sepenuhnya tuntas.
Di sisi lain, rencana pemilihan langsung Kepala Daerah yang akan dianulir beberapa partai seperti Partai Gerindra, Golkar, PAN, dan PKB, dengan cara pemilihan melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) tak kurang membuat sebagian aktivis pro Reformasi jengah.
Rencana restorasi otoritarianisme berkedok efesiensi dan menekan maraknya praktik money politics ini justru menyingkap keinginan penguasa untuk meneruskan warisan romantik pada sistem Orde Baru yang jelas-jelas keliru dan destruktif.
Belum lagi watak birokrasi koruptif yang masih melekat bersamaan dengan kooptasi kaum oligarki ekonomi yang masih begitu lekat, sehingga membuat negeri ini sulit menegakan keadilan secara paripurna.
Tak ayal, turbulensi ekonomi yang terus menghantui ekonomi global semakin diperparah oleh situasi kemunduran demokrasi di negeri ini. Menjadikan harapan hidup lebih baik seakan tipis bahkan mustahil didapat rakyat di republik ini dalam waktu dekat.
Barangkali satu istilah yang menjadi refleksi kritis pemikir sekolah Frankfurt Theodore W Adorno ini cukup mewakili keresahan kita semua : “There is no right life in the wrong one, ” tulis Adorno dalam Minima Moralia (1951).
Ya, ‘tidak ada kehidupan yang benar dalam kehidupan yang salah” atau “tidak ada kehidupan yang baik dalam kehidupan yang buruk”.
Kutipan terkenal dari filsuf dan sosiolog Jerman yang melihat modernitas secara sinis dan murung ini, seolah cukup merefleksikan nadi kehidupan di negeri ini–yang semakin kesini–semakin menunjukan situasi ketiadaan arah menuju keadaban politik.
Bagaimana mungkin kita berharap kehidupan akan lebih baik, apalagi tatanan yang benar dan adil. Jika kita berada dalam sistem negara dan masyarakat yang secara fundamental cacat, tidak adil, atau rusak?.
Jika tata kehidupan saja sudah “salah” bagi Adorno mustahil individu-individu di dalam suatu negara bisa sepenuhnya menjalani kehidupan yang etis, otentik, dan atau apalagi “benar”.
Dari lingkungan yang salah tersebut kita akan kehilangan otentisitas, hidup penuh tekanan dan cenderung mengikuti ritme represi kuasa. Kerusakan struktural yang telah menjungkirbalikkan kultural ini tampak telanjang dari apa yang diperlihatkan penguasa kita hari-hari belakangan ini.
Ketika bencana melanda, Presiden seperti kehilangan arah dan kompas untuk memulai darimana pemulihan bencana dilakukan. Di tengah jeritan korban bencana Sumatra terutama yang menerjang sebagian warga Aceh. Para pejabat limbung dan gagap untuk mengatasinya hingga blunder dengan mengail popularitas di situasi bencana.
Kegagapan ini bukan saja mencerminkan ketidakmampuan negara secara rasional untuk menyelesaikan situasi chaos akibat bencana dengan cepat dan terukur, tapi juga menunjukan ketakutan berlebih ketika begitu sulit menetapkan bencana sebagai ‘bencana nasional’ karena negara sendiri telah lama menjadi aktor utama deforestaai.
Belum lagi bisikan-bisikan sindrom jejak masa lalu atau pengalaman pejabat di Kabinet Merah Putih yang pernah terlibat kontak dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM) masa Orde Baru. Sehingga bagaimana mungkin mereka menyelesaikan daerah dengan jejak rekam kelam di masa lalu.
Lebih dari itu, negara juga telah begitu lama mesra berkongsi dengan oligarki ekonomi lewat penguasaan lahan izin sawit atau melonggarkan kebijakan deforestasi. Otomatis kepanikan dan kegagapan ini makin sempurna untuk menutupi kesalahan yang dilakukan secara telanjang.
Di negara yang setiap periode mengulang istilah ‘salah urus’ ini pada akhirnya rakyat lah yang jadi korban. Alih-alih mereka bisa merekahkan harapan di tahun baru yang baru saja terbit, impian masa depan itu seolah hanya menjadi bentangan angan. Apalagi situasi teror yang merebak pun dengan imajinasi penguasa yang terobsesi merestorasi otoritarianisme lewat ide menghapus partisipasi rakyat. Pada akhirnya harapan hanya akan menjadi siklus seremoni tahunan.






